Beranda Peristiwa Ini Temuan Komnas Perempuan dalam Kasus Protes Berujung Pembakaran Kandang Ayam di...

Ini Temuan Komnas Perempuan dalam Kasus Protes Berujung Pembakaran Kandang Ayam di Padarincang

Komisioner Komnas Perempuan Dahlia Madanih saat diwawancarai di Hotel Aston Serang.(Audindra/bantennews)

SERANG– Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) membeberkan sejumlah temuan mengenai kasus protes berujung pembakaran kandang ayam di Kampung Cibetus, Curug Goong, Kecamatan Padarincang.

Komnas Perempuan menemukan sejumlah perempuan terpaksa harus menjadi penopang ekonomi tunggal akibat suami mereka yang dijadikan tersangka oleh Polda Banten. Mereka harus menanggung beban domestik sekaligus trauma secara bersamaan.

“Karena kepala keluarganya berada di tahanan sehingga mereka harus membiayai beban keluarga, ekonomi dan termasuk biaya bolak balik pergi ke sidang pengadilan,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Dahlia Madanih kepada wartawan di Hotel Aston Serang, Jumat (20/6/2025).

Selain itu, dampak trauma juga diduga berakibat terhadap tubuh mereka. Contohnya seperti siklus menstruasi mereka yang jadi tidak teratur. Bahkan, beberapa lainnya sudah tidak menstruasi sama sekali pasca kasus tersebut.

Temuan itu kata Dahlia, diduga akibat dari beban trauma yang panjang karena sejak kandang ayam milik PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) itu berdiri, mereka sudah mengalami dampak buruk dalam kehidupan sehari-hari.

“Beban trauma panjang yang lebih dari tujuh tahun dari (tahun) 2013-2025 (sejak pertama kali kandang berdiri) mengakibatkan trauma, stress sehingga berdampak pada berhentinya haid, menstruasi atau pendarahan atau volume menstruasi yang lebih banyak,” ucap dia.

Dahlia menuturkan bahwa Komnas Perempuan sudah menyampaikan informasi tersebut ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Serang seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.

Komnas Perempuan juga mendesak agar Polda Banten segera memberikan kejelasan siapa saja warga yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sebab dengan enggannya Polda membuka daftar tersebut membuat warga Kampung Cibetus hidup dalam kekhawatiran.

Baca Juga :  Kedatangan Jenazah Korban Disambut Isak Tangis Keluarga

Sejumlah rekomendasi Komnas Perempuan terkait temuan awal tersebut yakni mendesak agar para perempuan itu bisa mendapatkan pendampingan dari OPD terkait khususnya Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Meminta pemerintah daerah khususnya Bupati (Kabupaten Serang) untuk memberikan perhatian khusus kepada perempuan terkait ekonomi, kesehatan seperti psikis dan fisik,” ujarnya.

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: TB Ahmad Fauzi

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News