Beranda Politik Ini Temuan Bawaslu Banten Terkait Rekrutmen KPPS dan Logistik Pilkada

Ini Temuan Bawaslu Banten Terkait Rekrutmen KPPS dan Logistik Pilkada

Komisioner Bawaslu Banten Liah Culiah. (Iyus/bantennews.co.id)

SERANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten menemukan sejumlah temuan dari proses pengawasan rekruitmen Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) hingga logistik Pilkada.

Untuk KPPS, Bawaslu Banten mencatat sebanyak 1.232 orang masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Hal itu ditemukan berdasarkan hasil pengawasan proses rekrutmen KPPS.

Jumlah tersebut tersebar di delapan kabupaten/kota se-Provinsi Banten, dengan rincian 752 orang tersebar di empat kabupaten dan 480 orang tersebar di empat kota.

Anggota Bawaslu Banten Kordiv SDM, Liah Culiah mengatakan, dalam proses pengawasan rekrutmen tersebut, pihaknya masih menemukan adanya KPPS yang terdaftar di Sipol.

“Terkait hal itu, kami sudah memberikan saran perbaikan secara berjenjang agar dihapus. Apalagi ada Juknis (petunjuk teknis, red) dari KPU, kalau yang bersangkutan tidak merasa (anggota parpol) dihapus,” kata Liah, Selasa (26/11/2024).

Dari saran dan perbaikan kepada KPU, lanjut Liah, 752 orang KPPS yang tercatat dalam Sipol di empat kabupaten datanya sudah dihapus.

“Tapi, (data) 480 orang KPPS di empat kota di Banten tidak dihapus. Namun, KPU di empat kota itu memastikan ratusan KPPS yang terdaftar harus membuat surat pernyataan,” katanya.

Untuk itu, Liah mengaku, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap penyelenggara pemilihan di tingkat kecamatan.

“Segala upaya (telah dilakukan) yang pasti secara berjenjang. Dari awal memberikan himbauan dan saran perbaikan. Mudah-mudahan 480 orang ini benar bukan orang yang punya kepentingan apalagi kepentingan parpol,” ujarnya.

Selain temuan rekrutmen KPPS, Liah juga meminta kepada KPU kabupaten/kota untuk memusnahkan logistik Pilkada berupa surat suara yang rusak dan kelebihan Form C1-KWK.

“Total surat suara yang rusak untuk Pilgub Banten yaitu sebanyak 1.548 lembar, dan Pilkada kabupaten/kota sebanyak 996 lembar. Paling lambat dimusnahkan hari ini, Selasa 26 November 2024,” ucap Liah.

Baca Juga :  Pemkot Cilegon Baru Sanggupi Rp10 Miliar Untuk Pilkada 2024

Liah juga menyebut, selain surat suara yang rusak, pihaknya juga menemukan adanya kekurangan surat suara. Adapun rinciannya surat suara untuk Pilgub Banten kekurangan 39.595 lembar, dan Pilkada Kabupaten/Kota sebanyak 20.802 lembar.

“Kamis sudah memberikan saran perbaikan kepada KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk segera memenuhi surat suara yang kekurangan,” tuturnya.

“Dan hasil tindak lanjut masukan dan perbaikan, KPU telah mengirimkan surat pemberitahuan ke penyedia melalui sistem informasi logistik (Silog). Dan tanggal 15 November kemarin informasinya sudah dikirimkan kekurangannya,” sambungnya.

Liah juga menyebut, dari 17.321 Pengawas TPS (PTPS), tiga orang di antaranya meninggal dunia, yakni satu di Kota Tangerang Selatan dan dua di Kabupaten Lebak. Ia juga memastikan, ketiga PTPS yang meninggal tetap diberikan hak-haknya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Ketiga PTPS itu meninggal beberapa hari setelah dilantik. Walau belum pencoblosan, kita tetap berikan hak-haknya seperti santunan dari BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, red) Ketenagakerjaan. Dan ketiganya juga sudah kami lakukan PAW (Penggantian Antar Waktu),” katanya.

Agar tidak terulang lagi, Liah memastikan, 17.321 PTPS akan dibekali dengan suplemen penambah daya tahan tubuh.

“Dan kami juga pastikan, seluruh PTPS sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : TB Ahmad Fauzi

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News