Beranda Politik Ini Tanggapan Bupati Pandeglang Soal ASN yang Kampanyekan Anaknya

Ini Tanggapan Bupati Pandeglang Soal ASN yang Kampanyekan Anaknya

Bupati Pandeglang Irna Narulita mengungkapkan bahwa tumpukan sampah di Desa Teluk Labuan salah satunya merupakan sampah kirim dari luar Pandeglang

PANDEGLANG – Bupati Pandeglang, Irna Narulita akhirnya angkat bicara terkait Camat Carita dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang yang direkomendasikan oleh Bawaslu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena terbukti melanggar undang-undang netralitas ASN.

Sebelumnya, Bawaslu Pandeglang membuat rekomendasi ke KASN agar Camat Carita dan Kepala DPKPP Pandeglang diberikan sanksi tegas karena melanggar undang-undang ASN lantaran mengajak ibu-ibu pengajian untuk memilih Calon DPR RI dari PKB Risya Azzahra Rahimah Natakusumah yang tidak lain putri bungsu Bupati Pandeglang, Irna Narulita.

Setelah dimintai klarifikasi baik saksi dan terlapor Camat Carita dan Kepala DPKPP akhirnya Bawaslu memutuskan bahwa kedua orang tersebut melanggar kode etik dan netralitas ASN yang tercantum dalam undang-undang ASN nomor 20 tahun 2023 kaitan dengan kode etik dan netralitas ASN.

Menanggapi hal itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengaku mempersilahkan Bawaslu Pandeglang untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami punya tugas masing-masing, kalau di kami (Pemkab Pandeglang) juga ada penaltinya, punishment-nya, kami juga sudah ingatkan. Tapi sejauh mana kesalahannya, hanya administrasi saja atau yang lebih berat lagi,” kata Irna, Sabtu (2/12/2023).

“Jadi ayo sama-sama kita support, kalau kewenangannya di Bawaslu silahkan jalan dan kalau kewenangannya ada di kami, juga ada polisi kami (inspektorat). Semoga lancar dan sukses,” ungkapnya.

Menurutnya, kelakuan dia ASN tersebut merupakan hal yang wajar dan dianggap hanya sebagai kesalahan kecil karena sedang khilaf dan tidak ada rencana atau niat dari keduanya.

“Kalau nyerempet-nyerempet sedikit tuh pasti ada, human error tuh pasti ada karena kita bukan malaikat, tapi saya selalu ingatkan jangan kau rugikan dirimu sendiri. Reflek-reflek tangan kami sudah ingetin. Ibu juga kadang lupa tuh suka lima (jari) tapi yang sifatnya reflek, spontanitas dan tidak direkayasa itu masih bisa dimaafkan tapi kalau sudah ada niat, dirancang, menggerakkan mengajak itu ASN tidak boleh,” terangnya.

Irna mengaku sejauh ini Pemkab Pandeglang sudah memberikan imbauan dan peringatan agar para ASN bersikap netral dan tidak berpihak pada calon manapun. Hal itu ditunjukkan dengan dibuatnya surat edaran netralitas ASN oleh Pemkab Pandeglang.

“Enggak niat bener-bener pengen jadi tim sukses itu enggak. Nah kesalahan-kesalahan yang sifatnya ringan ya bisa ditoleransi lah tapi kalau fatal udah,” tutupnya. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini