Beranda Pemerintahan Ini Respons Gubernur Banten Usai Disentil KLH Soal Darurat Sampah Tangsel

Ini Respons Gubernur Banten Usai Disentil KLH Soal Darurat Sampah Tangsel

Gubernur Banten Andra Soni menjawab pertanyaan wartawan. (Audindra/bantennews)

SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni angkat bicara usai ditegur Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq terkait persoalan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang berada pada kondisi darurat.

Masalah tersebut dipicu keterbatasan daya tampung Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang yang tidak sebanding dengan volume sampah harian.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengungkapkan kapasitas TPA Cipeucang saat ini hanya mampu menampung sekitar 400 ton sampah per hari.

Sementara itu, produksi sampah di Kota Tangsel mencapai sekitar 1.100 ton per hari, sehingga terdapat kelebihan lebih dari 600 ton sampah yang belum tertangani.

Andra mengatakan, persoalan tersebut telah dibahas bersama Walikota Tangsel. Salah satu langkah darurat yang diusulkan adalah mengoperasionalkan kembali TPA Cipeucang untuk sementara waktu.

“Jadi gini, kemarin saya diskusi dengan Pak Walikota, ini harus ditangani. Pertama, TPA Cipeucang untuk sementara mohon bisa dioperasionalkan kembali. Ini kan penutupannya oleh kementerian,” kata Andra, Selasa (23/12/2025).

Ia menjelaskan, KLH sebelumnya telah berupaya mencari solusi dengan menjajaki kerja sama pembuangan sampah ke Provinsi Jawa Barat. Namun, langkah tersebut tidak memperoleh persetujuan.

“Pak Menteri sudah mencoba melobi Jawa Barat, tapi tidak bisa. Maka kita di Provinsi Banten berdiskusi dan meminta tolong ke Kota Serang,” ucapnya.

Menurut Andra, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel saat ini tengah menjalin kerja sama dengan Kota Serang untuk penanganan sampah. Nota kesepahaman antara kedua daerah tersebut telah ditandatangani dan tinggal menunggu tahapan lanjutan.

“MOU-nya sudah, tinggal ada tahapan-tahapan lain. Mudah-mudahan Januari sudah bisa dimulai di sana,” katanya.

Sambil menunggu realisasi kerja sama tersebut, Andra berharap TPA Cipeucang dapat kembali dioperasikan hingga setidaknya akhir Desember agar timbunan sampah tidak semakin bertambah.

Baca Juga :  Progres Mandek, Pembebasan Lahan Korporasi Untuk JLU Cilegon Tunggu Validasi

“Sampah ini permasalahan ada di tingkat kota. Setiap wilayah punya volume sampah yang berbeda-beda. Tangsel itu luasnya cuma sekitar 147 kilometer persegi, tapi penduduknya padat. Maka Cipeucang ini sudah tidak bisa menampung secara keseluruhan,” ujar Andra.

Ia juga menyinggung terhentinya kerja sama pengelolaan sampah antara Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Pandeglang, sehingga Pemerintah Provinsi Banten harus mencari alternatif lain.

“Khusus antara Kota Tangsel dengan Kabupaten Pandeglang kan tidak bisa dilanjutkan kerja samanya. Nah, dengan Kota Serang mudah-mudahan bisa menemukan solusi,” tuturnya.

Selain langkah darurat, Andra menegaskan Pemprov Banten juga menyiapkan solusi jangka panjang melalui pengembangan pengolahan sampah menjadi energi listrik.

“Supaya pertama ini tertangani, kedua untuk penanganan sampah menjadi listrik itu juga bisa kita maksimalkan,” katanya.

Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd