Beranda Pemerintahan Ini Penyebab Pemkot Serang Tak Bisa Perbaiki Jalan Rusak di Perumahan

Ini Penyebab Pemkot Serang Tak Bisa Perbaiki Jalan Rusak di Perumahan

Walikota Serang SYafrudin.

SERANG – Pemkot Serang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Serang Bidang Perumahan menyelenggarakan kegiatan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan dan Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah (SPPHT) dari pengembang dan warga perumahan kepada Pemkot Serang, Senin (27/6/2022).

Kegiatan penyerahan PSU ini merupakan tahap pertama pada tahun 2022 ini dari beberapa perusahaan pengembang dan masyarakat.

Penyerahan PSU ini dilakukan oleh 11 lembaga di antaranya 4 perusahaan pengembang dan 7 warga perumahan yang diserahkan oleh RT/RW.

Walikota Serang Syafrudin menyampaikan dari 205 perumahan yang ada, baru sekitar 80 perumahan yang sudah menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah.

“Jadi yang menyerahkan baru sekitar 40 persen nanti yang 60 persen akan kita terus kejar, karena kasihan masyarakat kalau sampai jalannya rusak developernya nggak ada yang tanggung jawab,” ujarnya.

Kepala Dinas Perkim Kota Serang, Novriadi menambahkan bahwa pihaknya akan menargetkan pada tahun 2023 nanti sudah mencapai 90 persen yang sudah menyerahkan PSU.

“Tahun ini tahap 1 baru sekitar 11 nanti di tahap 2 diusahakan sudah 11 lagi kemungkinan di tahun 2023 nanti sudah mencapai 90 persen dengan total sekitar 40 atau 30 perumahan yang menyerahkan PSU kepada Pemerintah Kota Serang,” ujarnya.

Syafrudin menambahkan Pemkot Serang akan terus berupaya memberikan sosialisasi kepada masyarakat di tingkat kecamatan, kelurahan untuk segera menyerahkan PSU agar segala yang diserahkan menjadi tanggung jawab Pemkot.

“Jika sudah menjadi tanggung jawab Pemkot apa yang sudah menjadi keluhan masyarakat akan langsung disikapi oleh Pemkot Serang,” ujarnya.

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri juga Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin dan Asisten Daerah II Kota Serang Yudi Suryadi.

(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ