Beranda Pemerintahan Ini Penjelasan Gubernur Banten Soal Penonaktifan Kepsek SMAN 1 Cimarga

Ini Penjelasan Gubernur Banten Soal Penonaktifan Kepsek SMAN 1 Cimarga

Gubernur Banten Andra Soni memberikan kterangan usai rakor. (Rasyid/bantennews)

SERANG – Polemik penonaktifan Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, oleh Gubernur Banten terus menjadi sorotan netizen.

Langkah itu sendiri diambil orang nomor satu di Provinsi Banten dalam menyikapi kasus penamparan Kepsek SMAN 1 Cimarga terhadap salah satu siswanya yang ketahuan merokok di lingkungan sekolah. Keputusan itu sendiri dinilai netizen terlalu gegabah bagi Gubernur Banten.

Terkait keputusan menonaktifkan sementara Kepsek SMAN 1 Cimarga, Andra menegaskan, kebijakan itu bukan bentuk hukuman, melainkan upaya untuk mengembalikan situasi belajar mengajar agar kembali kondusif.

“Situasi tidak terkendali. Guru sudah tidak bisa mengarahkan murid masuk ke kelas selama dua hari. Sudah mulai muncul ketidakhormatan, murid menolak masuk ke kelas, muncul kata-kata yang tidak pantas. Jadi keputusan ini diambil agar situasi kembali normal,” tegas Andra, Rabu (15/10/2025).

Andra mengatakan, keputusan menonaktifkan Kepala Sekolah bersifat sementara dan tidak menghilangkan hak-haknya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ini bukan pemberhentian dan bukan hukuman. Penonaktifan ini bisa saja hanya seminggu, sehari, atau setengah hari, tergantung situasi. Kalau sudah terkendali, bisa kembali bertugas,” tegasnya.

Ia meminta semua pihak, baik guru maupun siswa, mendukung langkah ini agar kegiatan belajar mengajar (KBM) bisa segera pulih.

“Dan harus didukung semua guru dan murid kita pengen menempuh jalan yang baik,” katanya.

Menurut Andra, Dini Fitria sudah mengakui sempat emosi saat menegur siswa bernama Indra yang ketahuan merokok di sekolah. Namun, niatnya adalah untuk mendidik, bukan mencederai.

“Bu Dini mengakui saat menegur ada emosi, tapi bukan untuk mencederai muridnya. Masa iya lihat murid merokok di sekolah tidak ditegur? Sekolah bukan tempat merokok,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pendidikan disiplin di lingkungan sekolah, terutama bagi siswa yang bercita-cita menjadi aparat.

Baca Juga :  Setiap Desa Dapat Bantuan Rp100 Juta dari Pemprov Banten

“Anak-anak yang bercita-cita jadi aparat, belajar disiplin itu di sekolah. Dari jam tujuh pagi sampai empat sore, di situlah tempatnya,” katanya.

Andra berharap insiden ini menjadi pelajaran bagi semua pihak tanpa menimbulkan ketakutan bagi guru untuk menegakkan disiplin.

“Kita jangan sampai kejadian ini membuat guru takut menegur murid karena khawatir dilaporkan ke polisi. Kejadian ini harus dijernihkan,” katanya.

Ia menambahkan, siswa Indra dan Kepala Sekolah Dini Fitri telah saling memaafkan, sehingga seharusnya peristiwa itu tidak berlarut-larut.

“Indra sudah menyadari kesalahannya, sudah saling memaafkan. Mestinya selesai di situ. Tapi karena ada mogok dan gejolak, kita ambil langkah penonaktifan sementara ini,” katanya.

Senada, Plt Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Lukman mengaku, penonaktifan Kepsek SMAN 1 Cimarga dilakukan selama proses pemeriksaan oleh dinas dan Badan Kepegawaian Daearah (BKD).

“Sudah dinonaktifkan sampaimproses pemeriksaan oleh dinas dan BKD selesai. Sementara ini proses pemeriksaan di dinas sedang dilakukan,” kata Lukman.

Lukman mengaku, hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan oleh BKD. “Hasilnya nanti lewat BKD,” katanya singkat.

Kabid SMA Dindikbud Provinsi Banten Adang Abdurahman. (Sandi/bantennews)

Terpisah, Kepala Bidang SMA pada Dindikbud Provinsi Banten, Adang Abdurahman mengatakan, pihaknya telah menonaktifkan kepala sekolah karena diduga telah melakukan kekerasan kepada siswa yang ketahuan merokok di area sekolah.

“Memang anak yang bersangkutan telah melanggar aturan dengan merokok di area sekolah. Namun, dalam proses penanganannya terjadi tindak kekerasan oleh kepala sekolah, baik fisik maupun verbal,” kata Adang saat ditemui di SMAN 1 Cimarga.

Ia mengungkapkan, langkah tegas itu bukan bentuk penghambatan terhadap penegakan disiplin, melainkan upaya memastikan agar sekolah menjadi lingkungan yang aman bagi siswa.

“Guru maupun kepala sekolah tetap bisa menegakkan disiplin, tapi harus dengan cara yang benar, bukan dengan kekerasan,” ujarnya.

Baca Juga :  Ino S Rawita Gantikan Ranta Soeharta Sebagai Sekda Banten

Ia menjelaskan, Dindik mendorong penerapan mekanisme pembinaan yang lebih manusiawi, seperti pemanggilan orangtua, sistem poin pelanggaran, dan pendekatan edukatif lainnya.

“Silakan guru menegur, memanggil siswa, bahkan memberikan sanksi, asalkan semua sesuai prosedur dan tanpa kekerasan,” ucapnya.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd/Sandi Sudrajat
Editor : Gilang Fattah