Beranda Pemerintahan Ini Pendapat Bupati Tangerang Terhadap 3 Raperda Inisiatif DPRD

Ini Pendapat Bupati Tangerang Terhadap 3 Raperda Inisiatif DPRD

Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli menyampaikan pendapat Bupati Tangerang terhadap 3 Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tangerang dalam Rapat Paripurna DPRD - foto istimewa

KAB. TANGERANG – Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli menyampaikan pendapat Bupati Tangerang terhadap 3 Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tangerang dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Gedung Eks DPRD Kabupaten Tangerang, Jalan Kisamaun Kota Tangerang, Rabu (9/11/2022).

Mad Romli mengatakan sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD diharapkan mampu membawa nilai-nilai demokratis dan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah. Untuk itu, koordinasi dan sinergitas antara DPRD dengan Pemerintah Daerah harus terus diperkokoh sehingga pola keseimbangan dalam pengelolaan pemerintahan daerah dapat terus berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.

“Kami menyampaikan terima kasih dan menyambut baik Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tangerang tentang Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan, Pengarusutamaan Gender dan Raperda tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat di luar kawasan berbatasan Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta,” jelas H. Mad Romli.

Wabup menambahkan Kabupaten Tangerang memiliki banyak destinasi wisata potensial untuk dikembangkan yang bisa menjadi strategi dan investasi nyata dalam upaya mendongkrak nilai ekonomi, sosial dan budaya masyarakat.  Menurut dia, pembangunan dan pengembangan destinasi wisata perlu didukung dengan landasan yang kuat sehingga mempunyai kepastian hukum yang jelas.

“Karena itu, dengan adanya raperda inisiatif ini seyogyanya memberikan kepastian hukum kepada pemerintah daerah untuk melakukan proses penyelenggaraan sektor kepariwisataan yang berdaya guna, aman dan nyaman serta berkelanjutan bagi masyarakat kita,” jelasnya.

Wabup melanjutkan bahwa semua lapisan masyarakat harus terlibat dalam proses pembangunan dengan harapan proses penyelenggaraan pembangunan yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat untuk semua masyarakat. Untuk itu, dengan diusulkannya rancangan peraturan daerah inisiatif Pengarusutamaan Gender, diharapkan bisa menjadi satu strategi nyata dalam meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan khususnya serta upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Diusulkannya Rancangan Raperda tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat di luar kawasan berbatasan Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta merupakan wujud kongkret Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang untuk mengambil langkah-langkah mewujudkan keselamatan penerbangan dan keselamatan jiwa manusia dalam penerbangan. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 553/2444/SJ tentang Pengelolaan Kawasan di Sekitar Bandar Udara dalam rangka Menjamin Keselamatan Penerbangan

Wabup berharap dengan dibentuknya tiga Perda inisiatif tersebut dapat membantu upaya-upaya peningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja dalam rangka proses penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Semoga dengan adanya Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Tangerang ini bisa menjadi solusi untuk kita semua dalam berupaya untuk mewujudkan kesejahteraan yang merata bagi kita semua khususnya masyarakat Kabupaten Tangerang,” tandasnya.

(Ril/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini