Beranda Sosial Ini Lembaga yang Bakal Kelola Dana Abadi Kebudayaan Rp5 Triliun

Ini Lembaga yang Bakal Kelola Dana Abadi Kebudayaan Rp5 Triliun

Pementasan yang ditampilkan seniman dari Pandawa Production. (Foto : ist)

 

JAKARTA – Pengelolaan dana abadi kebudayaan yang akan dimulai pada 2020 mendatang bakal dilakukan oleh lembaga sejenis Badan Layanan Umum (BLU) seperti Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam hal ini akan bekerja sama dengan Kementerian Keuanganuntuk merealisasikan hal tersebut.

“Sekarang dalam komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian Keuangan. Bentuknya [pengelola] akan seperti BLU. Jadi mirip seperti LPDP,” ujar Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/3/2019) yang dikutip cnnindonesia.com.

Hilmar mengatakan dana abadi kebudayaan sebesar Rp5 triliun akan dimasukkan dalam RAPBN 2020 pada Oktober mendatang. Dana itu lalu dikelola oleh BLU khusus selama setahun.

Keuntungan sebesar 6 persen dari pengelolaan itu bisa digunakan untuk membiayai kegiatan kebudayaan. Hilmar menyebut, keuntungan itu baru bisa digunakan pada 2021 mendatang.

Namun, Hilmar belum membeberkan nama badan yang akan mengelola kelak. Yang pasti BLU tersebut akan berdiri di luar struktur organisasi Kemendikbud.

“Karena dia BLU, kemungkinan akan ada dari Kemendikbud dan Kemenkeu. Ada juga dari komunitas dan masyarakat,” ucap Hilmar.

Kemenkeu, dengan kompetensinya, akan lebih banyak mengurusi pembentukan BLU khusus pengelolaan dana abadi kebudayaan. Sementara Kemendikbud akan berkontribusi dalam penggunaan dana hasil pengelolaan pada 2021 mendatang.

Hilmar menjelaskan, pengelolaan dana abadi kebudayaan adalah cara negara untuk memajukan kebudayaannya. Dia pun menampik anggapan inisiatif dana abadi kebudayaan ini muncul demi mengakomodir kepentingan kelompok tertentu.

Dana abadi kebudayaan, kata Hilmar, akan sangat bermanfaat untuk komunitas yang selama ini kesulitan mencari dana lantaran keterbatasan alokasi khusus kebudayaan yang disediakan.

“Dana alokasi kebudayaan sekarang, kan, masih terbatas pada pengadaan alat kesenian di sekolah, museum, dan bantuan operasional taman kebudayaan,” jelas Hilmar.

Hilmar berharap pengelolaan dana abadi kebudayaan memberikan keuntungan besar. Dengan begitu, pemerintah mampu membiayai kegiatan pelestarian kebudayaan dalam jumlah yang lebih banyak.

Dia mengatakan dana abadi kebudayaan nanti akan sangat bermanfaat untuk komunitas yang selama ini kesulitan mencari dana dalam menyelenggarakan kegiatan. Sejauh ini, dana alokasi khusus kebudayaan juga sangat terbatas jumlahnya.

“Dana alokasi khusus kebudayaan sekarang kan masih terbatas pada pengadaan alat kesenian di sekolah, museum , bantuan operasi untuk taman budaya” kata Hilmar. (Red)

Sumber : cnnindonesia.com

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini