Beranda Advertorial Ini Langkah Pemprov Banten dalam Menangani Pencemaran Udara

Ini Langkah Pemprov Banten dalam Menangani Pencemaran Udara

Wawan Gunawan. (Iyus/bantennews)

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam waktu dekat ini akan melakukan kerjasama dengan Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat. Kerjasama dilakukan tiga provinsi tersebut untuk menangani pencemaran udara.

Diketahui, beberapa hari terakhir kualitas udara di Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat menjadi sorotan nasional. Bahkan, tiga wilayah di Banten yaitu Serang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi daerah penyumbang buruknya kualitas udara.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten, Wawan Gunawan mengatakan, tiga provinsi sepakat akan melakukan kerjasama dalam memperbaiki kualitas udara.

“Kualitas udara se-Jabodetabek memang di bawah ambang kualitasnya, susah rusak. Untuk itu solusinya tiga provinsi yaitu Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat akan MoU melaksanakan pembahasan masalah kualitas udara,” kata Wawan, Jumat (18/8/2023).

Untuk langkah yang akan dilakukan Pemprov Banten, lanjut Wawan, dalam penanganan pencemaran udara bukan hanya DLHK yang dilibatkan akan tetapi juga dinas lain.

“Kaya Dishub akan melaksanakan three in one, minimal ada kegiatan ganjil genap khususnya di wikayah Tangerang,” katanya.

Wawan juga mengaku, pihaknya akan melakukan kolaborasi dengan kabupaten/kota, khususnya dalam melakukan uji emisi.

“Uji emisi (kendaraan) itu kan kewenagan kabupaten/kota makanya nanti kota kolaborasi,” ucapnya.

Wawan menjelaskan, untuk pengawasan industri juga dilakukan aecara bersama-sama dengan kabupaten/kota.

“Kan ada izin industri yang dikeluarkan provinsi ada juga yang dikeluarkan kabupaten/kota. Kita juga akan kolaborasi dalam pengawasannya,” jelasnya.

“Kita juga meminta industri untuk melakukan penghijauan, twrmasuk juga kabupaten/kota. Dari provinsi kita menyiapkan bibitnya,” sambungnya.

Terakhir, Wawan memgungkapkan, solusi dalam menurunkan pencemaran udara adalah dibukanya ruang terbuka hijau.

“Ini juga butuh komitmen bersama, bukan hanya provinsi, tapi kabupaten/kota dan seluruh stakeholder harus ikut berkontribusi dalam menjadikan kualitas udara lebih baik lagi,” ungkapnya. (ADV)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ