Beranda Pemerintahan Ini Komentar Mendes Yandri Soal Sampah di Kabupaten Serang

Ini Komentar Mendes Yandri Soal Sampah di Kabupaten Serang

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto (Rasyid/BantenNews.co.id)

KAB. SERANG – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto menyebut pentingnya pemerintah dalam membangun kesadaran masyarakat desa terkait pengelolaan sampah.

Hal ini disampaikannya saat mengunjungi stand pameran BUMDes Kabupaten Serang, Jumat (16/5/2025).

“Kami memilih Desa Situ Teratai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, sebagai lokasi percontohan. Namun, tujuan deklarasi Desa Peduli Sampah ini adalah untuk seluruh desa di Indonesia. Kami ingin mengubah cara pandang masyarakat desa terhadap sampah,” jelas Yandri.

Diketahui sebelumnya, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Diaz Hendropriyono menyebut sebanyak 1,72 miliar ton sampah yang diproduksi oleh masyarakat di seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 39 persen yang dapat dikelola, dengan sisanya hanya dibiarkan menumpuk.

Yandri menekankan, sampah sebenarnya memiliki potensi ekonomi jika dikelola dengan baik.

Ia mencontohkan pameran BUMDes yang menampilkan produk-produk dari bahan daur ulang sampah. Kata Yandri, kini pemerintah juga memiliki wacana dalam memanfaatkan sampah sebagai sumber energi listrik.

“Sampah bisa menjadi barang berharga, seperti yang ditunjukkan dalam pameran ini. Pemerintah bahkan akan mengubah sampah menjadi energi listrik. Namun, ini membutuhkan kesadaran bersama, masyarakat tidak boleh lagi membuang sampah sembarangan seperti di sungai, sawah, kebun, atau selokan,” ujarnya.

Dengan begitu, Yandri mengimbau masyarakat untuk mulai memilah sampah, baik itu plastik, organik, maupun anorganik.

Kata Yandri, sampah sisa makanan juga bisa dimanfaatkan sebagai pakan maggot atau alternatif lainnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan setelah deklarasi Desa Peduli Sampah ini, akan ada program kompetisi antar desa untuk menentukan desa yang paling peduli terhadap pengelolaan sampah dari hulu ke hilir.

Pengumuman desa terbaik akan dilakukan pada akhir Agustus 2025. “Inilah makna dari deklarasi hari ini, yaitu membangun kesadaran dan kepedulian masyarakat desa terhadap pengelolaan sampah. Desa yang berhasil menerapkan pengelolaan sampah dengan baik akan mendapatkan apresiasi,” tukas Yandri.

Baca Juga :  1.486 PJU Ditargetkan Terpasang di Wilayah Kabupaten Tangerang pada Tahun 2025

Penulis: Rasyid
Editor: Usman

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News