Beranda Pariwisata Ini Kata Walikota Serang Soal Penerapan Protokol Kesehatan di Bioskop

Ini Kata Walikota Serang Soal Penerapan Protokol Kesehatan di Bioskop

Walikota Serang Syafrudin - foto istimewa

SERANG – Wali Kota Serang Syafrudin menyatakan setuju dengan adanya rencana pemerintah yang akan membuka kembali tempat hiburan seperti bioskop di masa pandemi Covid-19.

“Saat ini sih tidak ada yang dilarang. Saya sih setuju (bioskop dibuka). Tapi, pelaksanaannya dengan memperketat protokol kesehatan,” kata Syafrudin usai menghadiri Rapat Paripurna penetapan tiga Raperda di Gedung DPRD Kota Serang, Kamis (27/8/2020).

Berdasarkan pasal Peraturan Walikota Serang Nomor 18 tahun 2020 pasal 3 poin 1 tertuang bahwa tempat keramaian dan fasilitas umum yang kembali diperbolehkan dibuka, salah satunya bioskop.

“Saya kira pada saat ini tidak ada yang dilarang. Tapi, kegiatan perdagangan termasuk bioskop dilaksanakan yang penting menggunakan protokol kesehatan,” ujarnya.

Pemkot Serang tengah menggencarkan sosialisasi Perwal Nomor 30 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Sedang sosilasiasi pada saat ini, perwalnya sudah ditandatangani. Mudah-mudahan dengan adanya Perwal ini masyarakat bisa mentaati protokol kesehatan,” ucapnya.

Syafrudin memastikan, pekan depan seluruh masyarakat sudah dipastikan memakai masker saat berada di luar rumah.

“Kalau tidak akan ada tindakan (sanksi) dari Pemkot,” ucapnya.

Diketahui, bioskop di Kota Serang hanya ada satu lokasi yakni di Mall of Serang dan sudah ditutup sejak ditetapkannya pandemi Covid-19.(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini