Beranda Hukum Ini Jenis Obat Cair yang Tewaskan Kades di Padarincang Serang

Ini Jenis Obat Cair yang Tewaskan Kades di Padarincang Serang

Kades Curuggoong Salamunasir.
Kades Curuggoong Salamunasir.

SERANG – Kepala Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang Banten, Salamunasir meninggal dunia usia disuntik cairan diphenhydramine oleh seorang mantri inisial SH. Akibat suntikan cairan tersebut, Salamunasir mengalami kejang-kejang, sesak nafas hingga meregang nyawa.

Dokter Spesialis Forensik RSUD Banten Budi Suhendar mengatakan, diphenhydramine merupakan obat pereda alergi yang tergolong kategori obat keras dan berbahaya bila disalahgunakan. Sehingga, penggunaannya harus sesuai dengan peruntukan dan melihat kondisi orang yang akan disuntikan.

“Jika tidak sesuai peruntukan atau kondisi seseorang yang tidak bisa diberikan obat itu tentu efeknya ada. Masuk obat keras memang harus resep dokter,” kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023).

Efek yang ditimbulkan dari obat ini, mantan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Banten itu mengatakan mulai dari ringan seperti mengantuk, keseimbangan keganggu, sesak nafas, hilang kesadaran hingga paling berat menyebabkan kematian.

“Untuk penyalahgunaannya bisa (menyebabkan meninggal) jika diberikan kepada orang yang tidak tepat, dosis yang tidak tepat berlebihan,” katanya.

Meski begitu, lanjutnya untuk kasus pembunuhan Kades Curug Goong perlu ada pendalaman dengan melakukan pemerikaan toksikologi forensik untuk mengetahui zat cairan masuk ke dalam tubuh korban yang menyebabkan meninggal dunia.

“Perlu analisi pemeriksaan lebih lanjut untuk kesimpulan apakah memang itu yang menyebab kematian atau ada zat lain,” katanya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini