SERANG – Korban kecelakaan maut bus Asli Prima di Jalan Serang – Pandeglang, tepatnya di perempatan Palima, Kota Serang merupakan warga Cilowong, Taktakan, Kota Serang.
Dari kartu identitas, korban bernama Irfan (36), warga Kampung Jakung Seler, RT 021/001, Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Korban menggunakan kendaraan roda dua Honda A 2480 BI saat melintas di lokasi kejadian. Pada saat yang sama bus Asli Prima plat nomor A 7913 KC yang ugal-ugalan menerobos lampu merah. Pada saat yang sama korban melintas dan tertabrak bus.
Tubuh korban terlindas bus hingga terseret beberapa meter dari lokasi awal. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum sempat dibawa ke rumah sakit terdekat.
Jamal, warga Taktakan yang mengenal korban mengaku geram dengan aksi ugal-ugalan bus Asli Prima dan Bus Murni di Jalan Serang Pandeglang. Dua armada itu kerap membuat warga resah.
“Kalau bisa dua bus itu ditutup izin operasionalnya karena sering ugal-ugalan dan kerap terjadi kecelakaan,” harapnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Satlantas Polresta Serang masih mendata korban dan menyusun kronologis peristiwa tersebut. Wartawan masih berupaya menghimpun informasi lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.
Penulis: Ade Faturohman
Editor: Ibnu Rushd
