JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar 8 produk kosmetik lantaran promosinya tidak sesuai dengan norma kesusilaan. Produk-produk tersebut dilarang diperjualbelikan lagi kepada masyarakat.
Kebijakan ini dilakukan menyusul hasil intensifikasi pengawasan terhadap promosi produk kosmetik yang dilakukan BPOM selama periode triwulan I tahun 2025.
“BPOM telah mengambil langkah tegas, yaitu terhadap produk tersebut telah dibatalkan nomor izin edarnya dan dinyatakan sudah tidak berlaku. Semua produk kosmetik tersebut harus ditarik dari peredaran dan dilarang dipromosikan lagi,” ungkap Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam rilis dikutip Selasa, 6 Mei 2025.
Sebanyak 8 produk yang dicabut BPOM memuat materi promosi atau iklan yang tidak sesuai dengan norma kesusilaan yakni mencantumkan klaim bahwa produk dapat meningkatkan stamina pria.
Menurut Taruna Ikrar, klaim produk yang berlebihan berpotensi memberikan dampak yang merugikan bagi kesehatan. Dalam hal ini dampak negatif yang dimaksud di antaranya menyebabkan penurunan sensitivitas pengguna apabila produk tersebut dipakai dalam jangka panjang.
“Tak hanya itu, pengguna juga dirugikan secara ekonomi karena tidak mendapatkan manfaat produk sesuai yang dipromosikan,” tutur Taruna Ikrar.
Berikut daftar kosmetik yang dicabut izin edarnya oleh BPOM:
– VERBAGEL GOLD Intimate Gel Gold for Men/NA18231600064
– TITAN GEL GOLD Massage Gel/NA18230113673
– TITAN GEL For Hygiene Intimate Gold By Fatikha/NA18221600039
– TITAN GEL For Hygiene Intimate For Men By Rumah Ganteng/NA18221600038
– TITAN GEL For Hygiene Intimate Gold/NA18221600055
– TITANMEN Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Gel/NA18221600085
– TITANMEN Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Wash/NA18221600084
– TITANMEN Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Spray/NA18221600095
Sumber : suara.com