Beranda Uncategorized Ini Catatan Bawaslu yang Disampaikan ke Penyidik Mabes Polri dan Polda Banten

Ini Catatan Bawaslu yang Disampaikan ke Penyidik Mabes Polri dan Polda Banten

Suasana Pertemuan di Bawaslu Banten

SERANG – Dalam rangka untuk mengevaluasi kerja Tim Penyidik yang ditugaskan di Sentra Gakkumdu Provinsi Banten, serta memperoleh masukan untuk kerja-kerja pada Pemilu berikutnya Tim dari Bareskrim Polri mengunjungi Bawaslu Banten.

Tim dari Mabes Polri yang diketuai oleh AKBP Dwi K, dan dari Polda Banten diketuai oleh Kompol Nur Rahman diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M. Sudi beserta staf jajaran di Ruang Rapat Bawaslu Provinsi Banten.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Provinsi Didih menyampaikan bahwa di Banten ada dua wilayah hukum yang dibawahi oleh 2 Polda, yaitu Polda Banten dan Polda Metro Jaya yaitu utk wilayah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan sebagian wilayah Kabupaten Tangerang.

“Perbedaan wilayah hukum membawa hambatan komunikasi, ketika kami harus koordinasi kedua Polda. Apalagi untuk daerah seperti Kabupaten Tangerang yang memiliki tiga Polres di dua wilayah Polda yang berbeda,” ujar Didih.

Namun demikian, lanjut Didih sejauh ini pihaknya yang masuk dalam tim Gakkumdu di Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota masih tetap solid.

Selain itu terkait aturan undang-undang masih ada beberapa kelemahan sehingga Tim kesulitan dalam menindak pelaku tindak pidana Pemilu yang bukan tim, pelaksana, atau petugas kampanye.

Selanjutnya Didih juga menyampaikan terkait permasalahan hoaks di media sosial usai pelaksanaan Pemilu ini.

Ditanggapi oleh Dwi, bahwa Tim Cyber Polri yang khusus menanganan hoaks dan ujaran kebencian hingga saat ini masih terus bekerja, karena setiap saat setiap waktu hoaks akan selalu terus menerus ada. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ