Beranda Advertorial Ini Cara Dishub Kabupaten Serang Urai Kemacetan dan Kecelakaan Lalu Lintas

Ini Cara Dishub Kabupaten Serang Urai Kemacetan dan Kecelakaan Lalu Lintas

Petugas Dishub Kabupaten Serang saat mengatur arus lalu lintas. (Ist)

SERANG – Dua jam melakukan pengaturan arus lalu lintas pada waktu pagi hari adalah jurus Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang dalam melayani masyarakat dalam berkendara agar selamat dari konflik kecelakaan.

Kegiatan tersebut salah satu pelayanan Dishub dalam mengurai kemacetan. Tidak hanya itu, para anggota juga bertugas untuk menyeberangkan anak sekolah agar aman dari risiko lalu lintas.

Kabid Angkutan Jalan Dishub Kabupaten Serang Agus Herlambang mengatakan, ada 40 petugas yang tersebar di 10 titik bertugas untuk mengurai kemacetan. Mereka bertugas mulai dari pukul 06.00 WIB sampai jam 08.00 WIB.

Dalam melakukan tugasnya, anggota Dishub bekerjasama dan bersinergi dengan pihak Kepolisian. Hal itu dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam berkendara.

“Ada 10 titik, Serdang, Kramatwatu, Pendopo Bupati, Baros, Baros Selatan, SMP Ciruas, Ciruas, SMA Ciruas, Tol Ciujung, Sentul dan Tambak. Anggota total 16 PNS dan 24 petugas, ada 40 anggota yang kami sebar,” katanya, Selasa, (11/2/2020).

Pengaturan lalu lintas ini dilakukan di arus yang memiliki kepadatan kendaraan pada jam-jam tertentu. Tujuan utamanya untuk menghindari konflik kecelakaan akibat tidak mengurainya arus lalu lintas.

“Kalau di sekolah bantu menyebrangin siswa dan lalu lintas angkot. Udah lama ini berjalan semenjak dibentuk Dalops,” terangnya.

Sementara itu, Kasi Pengendalian dan Operasional Dishub Kabupaten Serang Samani memuturkan, daerah kawasan industri menjadi sentral penyumbang padat kendaraan.

Dalam rangka meminimalisasi kemacetan, pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan perusahaan dan pengusaha untuk mengatur masuk jam kerja. Agar, risiko kecelakaan saat berkendara dapat dihindarkan.

“Daerah industri yang paling crowded. Upayanya kami koordinasi dengan pihak perusahaan untuk mengatur masuk jam kerja. Buat edaran ke pengusaha di jam tertentu untuk tidak beraktivitas,” ujarnya.

Ia menyebutkan, bahwa musim penghujan merupakan tantangan bagi para anggota dalam menjalankan tugasnya. Selain harus menjaga badan sendiri, para anggota juga wajib melindungi siswa yang tidak memakai pelindung hujan saat ke sekolah sehabis turun dari angkutan umum.

Terlebih, kemacetan akan menjadi serentak karena faktor gerak kendaraan yang menunggu hujan reda. Keadaan ini cenderung yang mengundang resiko kecelakaan yang tinggi.

“Kendala paling cuaca. Jas hujan sudah ada tapi di tahun ini belum ada pengadaan lagi. Kalau angkot suka naik turun penumpang sembarangan yang banyak. Pengendara motor suka marah ke sopir angkot,” jelasnya. (Advertorial)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini