Beranda Uncategorized Ini Beberapa Catatan Panwaslu Pada Proses Pilkada Lebak

Ini Beberapa Catatan Panwaslu Pada Proses Pilkada Lebak

Ilustrasi - foto istimewa tribunnews.com

LEBAK – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lebak memberikan beberapa catatan hasil pengawasan selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Lebak untuk dilakukan evaluasi ke depannya.

Ketua Panwaslu Lebak, Ade Jarkoni mencatat ada beberapa hal yang harus menjadi pelajaran dan dilakukan evaluasi untuk ke depannya, seperti adanya selisih suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Desa Aweh yang harus dilakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU), di beberapa TPS yang tidak ditempelkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan lokasi TPS yang berdekatan dengan sarana ibadah warga.

“Ada beberapa catatan dari hasil pengawasan kami di beberapa TPS yang pertama terutama di TPS 02 Desa Aweh dimana ada selisih 2 suara dimana surat suara yang digunakan melebihi C7 dan C6 dan itu telah dikroscek, kemudian yang kedua kami melihat beberapa TPS ada yang tidak ditempel DPT maka itu segera kami rekomendasikan untuk ditempelkan, ada juga TPS yang dekat dengan sarana ibadah sebelumnya kami telah merekomendasikan untuk diganti (pindah tempat-red) tapi ada beberapa TPS yang masih dilakukan, kemudian banyak surat suara yang di TPS itu kurang dan lebih,” katanya. Jumat (29/6/2018).

Selain beberapa catatan di atas, kata Ketua Panwaslu, hubungan antar lembaga juga perlu jadi perhatian, karena pada saat pemungutan suara pada Rabu (27/6/2018) lalu petugas KPPS mengalami sedikit kesulitan ketika melakukan pemungutan suara di Rumah Sakit (RS) dimana para petugas RS kurang respon dan masih memperlakukan petugas seperti tamu biasa.

“Dan hal-hal lain di TPS khusus seperti di Rutan dan Rumah Sakit, untuk TPS di RS catatannya saat KPPS mendatangi RS ada beberapa aturan, artinya hubungan antar lembaga kurang karena ketika datang ke RS ini tidak begitu respon dan masih diperlakukan seperti tamu seperti mengisi daftar hadir, ditanya mau ketemu siapa jadi hal itu yang cukup menghambat proses pelaksanaan pemungutan,” pungkasnya.

Namun demikian Panwaslu tidak mengatakan kalau proses pemungutuan suara kemarin gagal meski ada beberapa catatan yang harus dievaluasi, selain evaluasi yang harus dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ketua Panwaslu juga mengakui harus ada perbaikan pada Panwaslu sendiri terutama petugas Panwaslu di tingkat bawah.

“Kalau dibilang gagal untuk catatan kemarin saya kira tidak ya, cuman ada beberapa catatan perbaikan evaluasi ke depan terutama untuk Pileg pemahaman untuk penyelenggara di tingkat bawah ini bukan hanya KPU tetapi kami juga sebagai pengawas TPS, karena ada beberapa pengawas TPS ketika saya datang kesana saya tanya ada yang lagi di luar, ada keperluan lain segala macam, kemudian logistik juga harus teliti terutama surat suara ini khawatir ada penyelenggara di bawah menghitung kembali ada kekurangan,” imbuhnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ