Beranda Sosial Ini Aturan Baru Bagi Peminjam Buku di Perpusda Kota Serang

Ini Aturan Baru Bagi Peminjam Buku di Perpusda Kota Serang

Gedung Dina Pwrpustakaan Daerah Kota Serang.

SERANG – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Serang akan membuat kebijakan baru peminjaman buku. Peminjam buku yang sebelumnya dibuka untuk umum di luar Kota Serang akan tetapi pada tahun ini akan dibuat khusus untuk warga Kota Serang.

Pustakawan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Serang, M. Kamalludin mengatakan, saat ini pihaknya sedang membuat aturan baru tentang kebijakan perpustakaan.

“Untuk tahun 2019 ini ada peraturan baru, sebelumnya semua bebas boleh minjam buku, dari luar Kota Serang pun boleh, tapi sekarang hanya warga Kota Serang yang boleh minjam. Kebijakannya ada di Bidang Perpustakaan, perdanya juga sedang dibuat,” ujarnya, Kamis (28/2/2019).

Sedangkan jika ada mahasiswa dari luar Kota Serang, lanjut dia, hanya diperbolehkan untuk membaca di perpustakaan. “Kalau mau minjam kan harus menunjukkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan menunjukkan kartu anggota, kalau dari luar tidak bisa karena setiap daerah memiliki perpustakaan masing-masing,” katanya.

Aturan ini dibuat, kata dia, untuk meredam hilangnya buku. Pelacakan buku yang hilang mudah dilakukan jika peminjam ber KTP Kota Serang mudah. “Kalau hilang kan kasihan mahasiswa atau warga Kota Serang, ini kan buku masyarakat,” tuturnya.

Data pada bulan Februari ini, masih kata Kamal, pihaknya memiliki anggota sejumlah 1.594 sedangkan untuk jumlah peminjam buku ada 21 buku. “Buku yang belum dikembalikan ada 3 dan orang yang minjam ada 14 orang,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan jika ada buku yang tidak dikembalikan pihaknya hanya melakukan komunikasi dengan peminjam dan tidak ada sanksi tegas kepada peminjam. “Kita hanya menelpon si peminjam jika buku belum kembali. Kita juga memberi waktu selama seminggu peminjaman. Jika ada peminjam dan bukunya hilang kami hanya meminta mengganti dengan buku yang sama,” ujarnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini