Beranda Hukum Ingkar Janji, Teman Bacok Teman di Pandeglang

Ingkar Janji, Teman Bacok Teman di Pandeglang

(Foto: Sindonews)

PANDEGLANG – Rudi (28) warga Kampung Sadang, Desa Ciburial, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang jadi korban pembacokan. Diduga masalah tersebut dipicu gara-gara utang.

Kapolsek Cibaliung, AKP Pupu Syaripudin mengatakan pembacokan tersebut bermula saat pelaku menitipkan uang kepada korban agar pelaku dicarikan telpon genggam. Namun hingga waktu yang ditentukan, korban malah tidak memberikan handphone maupun mengembalikan uang milik pelaku.

Pelaku yang merasa kesal dengan ulah korban akhirnya nekat membacok korban di Alun-alun Cibaliung waktu korban sedang menyaksikan Pesta Rakyat Cibaliung menyambut HUT RI ke 77 tahun. Pelaku merasa kesal terhadap ulah korban yang tidak menepati janjinya.

“Si korban tidak menepati janji, tidak sesuai dengan yang diharapkan pelaku. Jadi pelaku ini sebelumnya memberikan uang ke korban dengan niat untuk dicarikan handphone. Tapi, handphonenya tidak ada uang pun tidak dikembalikan, akhirnya pelaku marah,” kata Pupu, Rabu (3/8/2022).

Dalam melancarkan aksinya, Pupu menduga pelaku tidak hanya seorang diri. Namun, ada rekan yang turut serta membantu pelaku. “Pelaku diperkirakan tiga orang tapi yang ngebacok satu orang,” ucapnya.

Saat ini, kata dia, korban sudah berada di rumahnya dengan mengalami luka 18 jahitan. Pihaknya mengaku sedang memburu keberadaan pelaku yang identitasnya sudah diketahui. “Jelas pelaku sedang kita buru,” tutupnya.

(Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ