Beranda Uncategorized Ingin Cari Keadilan, Wanita Ini Tega Penjarakan Ibu Kandung

Ingin Cari Keadilan, Wanita Ini Tega Penjarakan Ibu Kandung

Agesti Ayu Wulandari - foto istimewa

SERANG – Seorang remaja bernama Agesti Ayu Wulandari (19) viral dan dihujat netizen. Ini lantaran wanita berhijab itu ingin memenjarakan ibu kandungnya sendiri. Dia menyatakan ingin ibunya diadili dan diproses hukum. Kasus tersebut pun saat ini bergulir di kepolisian Demak Jawa Tengah.

Remaja yang masih duduk di bangku kuliah itu bahkan ngotot tidak mau berdamai dengan ibundanya. Bahkan dia ingin memperkarakan masalah ibunya ke Polres Demak. Dia beralasan ingin mencari keadilan dan tidak mau membongkar aib keluarganya.

Melansir suara.com (jaringan BantenNews.co.id) melalui videonya yang viral di sosmed, Senin (11/1/2021), Agesti menegaskan, dia sengaja mempolisikan ibunya karena ingin mencari keadilan.

Dia juga meluruskan terkait tuduhan netizen yang menyebutnya sebagai anak durhaka kepada orangtuanya.

“Saya Agesti Ayu Wulandari, mungkin di luar sana, para netizen dan rekan-rekan sekarang lagi ramai dengan berita anak durhaka yang telah melaporkan ibu kandungnya sehingga terancam penjara. Perlu saya jelaskan mungkinkah seorang anak memenjarakan seorang ibu, jika ibunya tidak keterlaluan? Ini pertanyaan dasar. Mohon dijawab di hati,” ucapnya dalam pernyataan video.

“Dan jujur mengapa saya melaporkan ibu saya. Pertama, karena saya tidak ingin membuka ibu saya dan aib keluarga saya,” sambungnya.

Mahasiswi semester satu itu mengatakan hanya ingin mencari keadilan. Dan menurutnya, keadilan tersebut hanya ada di hukum.

“Saya hanya ingin mencari keadilan. Karena keadilan itu ada di hukum. Sehingga mudah-mudahan keadilan ini bisa saya dapatkan,” tuturnya.

Dia berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi ibunya agar bisa introspeksi diri.

“Saya mahasiswa semester I dan punya dua adik. Mudah-mudahan ini bisa menjadi pelajaran dan hikmah bagi kita semua. Khususnya kepada orangtua saya, yaitu ibu saya,” katany.

“Mudah-mudahan ibu saya yang melahirkan saya bisa intropeksi. Dan jangan malu meminta maaf karena menyebarkan berita bohong dan berita dusta,” lanjutnya.

Agesti tetap menganggap ibunya adalah ibu yang telah melahirkannya.

“Sekali lagi, bagaimanapun, walaupun saya mencari keadilan, mencari penegakan hukum, saya tetap menganggap ibu saya adalah ibu saya. Ibu saya yang telah melahirkan saya,” kata Agesti.

Ia pun sekali lagi meminta maaf kepada masyarakat atas tindakannya yang telah mempolisikan ibu kandungnya itu.

“Sekali lagi, saya Agesti Ayu Wulandari memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia jika ada pemberitaan yang kurang berkenan di hati. Sekali lagi saya mohon maaf. Saya tidak bisa mengumbar dan membuka aib keluarga saya,” ucapnya.

Gadis ini juga menegaskan tidak akan mencabut laporannya terhadap ibu kandungnya tersebut di polisi.

“Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Pak Dedi Mulyadi yang telah mendamaikan. Mohon maaf bapak saya tidak bisa mencabut, saya mencari keadilan,” ujarnya.

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan peristiwa seorang ibu di Demak, Jawa Tengah berinisial S (36 tahun) yang dipolisikan oleh anak kandungnya sendiri. Lantaran bertengkar.

Sang ibu tidak menyangka pertengkaran dengan anaknya, berujung pada dirinya harus mendekam di tahanan Polres Demak.

Wanita yang keseharian berjualan pakaian di Pasar Bintoro menceritakan, kasus tersebut bermula saat anaknya yang selama ini tinggal bersama mantan suami di Jakarta datang ke rumah hendak mengambil pakaian.

Saat itu, kata S, anaknya yakni A datang bersama mantan suaminya. Akan tetapi, semua pakaian milik A telah disingkirkan oleh S karena jengkel dengan sikap anaknya yang sekarang telah membencinya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini