
LEBAK – Personel Polsek Cipanas terus memberikan imbauan kepada masyarakat tentang pentingnya Protokol Kesehatan (Prokes) dengan membagikan masker kepada pengurus dan pengunjung wisata pemandian air panas Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Minggu (13/2/2022).
Kapolsek Cipanas, Kompol Eddy Prastyo Hermawan mengatakan guna meminimalisir penyebaran Covid-19, maka perlu dilakukan langkah dan upaya pencegahan.
“Salah satunya dengan membagikan masker dan imbauan Prokes kepada masya agar terhindar dari virus Covid-19,” ujar Kapolsek dalam keterangannya.
Kapolsek menjelaskan, pembagian masker ini dilaksankan guna mengingatkan warga agar selalu taat menggunakan Prokes.
“Kami juga mengingatkan agar warga mengurangi mobilitas untuk mewujudkan masyarakat bebas Covid-19,” ucapnya.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar tak lengah dan mengabaikan Prokes karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
“Masyarakat yang belum mengkuti vaksinasi agar mengikuti vaksinasi yang diselenggarakan oleh Polsek Cipanas dan Puskesmas Cipanas,” imbaunya.
(Red)