Beranda Pemerintahan Infrastruktur Buruk, Warga Panakodan Minta Pemkot Cilegon Lanjutkan Betonisasi Jalan

Infrastruktur Buruk, Warga Panakodan Minta Pemkot Cilegon Lanjutkan Betonisasi Jalan

Kondisi Jalan di Lingkungan Panakodan, Kelurahan Cikerai, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon

CILEGON – Warga Lingkungan Panakodan, Kelurahan Cikerai, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon meminta Pemkot Cilegon agar melanjutkan pembangunan infrastruktur betonisasi jalan di wilayah sekitar.

Ini lantaran betonisasi jalan tepatnya di depan Kantor Kelurahan Cikerai belum juga dibangun, terlebih tahun ini betonisasi jalan di wilayah sekitar tak dianggarkan.

Ketua RT Panakodan, Safeudin mengaku mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait infrastruktur jalan di wilayahnya.

Warga mengeluhkan tidak dilanjutkannya betonisasi di lingkungannya. Warga mengaku tak nyaman dengan jalan yang rusak.

“Warga tidak nyaman, selain jalannya rusak juga menyebabkan polusi udara akibat jalan yang belum dibeton,” ujarnya, Rabu (30/8/2023).

Hal Senada juga dikeluhkan Safrani, Ketua RW setempat. Dia mengatakan rumahnya tepat di pinggir jalan. Sehingga hampir setiap hari rumahnya terkena debu jalan.

“Sehingga tidak membuat nyaman dan mengakibatkan batuk, sesak napas juga,” ucapnya.

Untuk itu pihaknya mendesak Pemkot Cilegon untuk menganggarkan kelanjutan betonisasi jalan di wilayah sekitar.

“Ini kan hanya beberapa puluh metar saja masa tidak mampu, katanya Pemkot Cilegon PAD-nya besar. Kami juga mohon kepada anggota dewan untu mendorong dinas PU agar betonisasi jalan ini dianggarkan,” katanya.

Sementara itu, Maftuhi, Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Pembangunan (GMPP) Kota Cilegon menjelaskan bahwa pembangunan jalan di Lingkungan Panakodan dikerjakan pada tahun 2021.

“Semestinya pembangunan jalan itu selesai semua tanpa ada sisa lagi, tapi pembangunan jalan itu tidak sampai selesai 100 persen masih ada sisa volume kurang lebih 200 meter yang belum dibeton,” ujarnya.

Dia berharap agar lanjutan jalan tersebut dianggarkan di ABT tahun ini atau paling telat reguler tahun 2024. “Semoga Dinas PU Kota Cilegon menindaklanjuti keluhan masyarakat ini dan anggota dewan mau mendengar aspirasi masyarakat,” katanya.

Terkait hal ini belum ada tanggapan dari pihak Dinas Pekerja Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini