Beranda Pemerintahan Inflasi Kota Tangerang Tembus 2,29 Persen, TPID Diminta Gerak Cepat

Inflasi Kota Tangerang Tembus 2,29 Persen, TPID Diminta Gerak Cepat

Pedagang melayani pembeli di Pasar Yradisional di Kota Tangerang. (Mg-Dwi Muksin Yulianto/bantennews)

TANGERANG — Inflasi Kota Tangerang mencapai 2,29 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Agustus 2026. Meski angka itu menjadi yang terendah di Provinsi Banten, kenaikan sejumlah komoditas pangan tetap menekan daya beli masyarakat dan menuntut Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) bergerak lebih agresif.

Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tangerang mencatat inflasi bulanan sebesar 0,05 persen pada Agustus 2026. Angka tersebut mengakhiri tren deflasi yang terjadi pada bulan sebelumnya.

Kepala BPS Kota Tangerang, Muladi Widastomo mengatakan, sejumlah komoditas menjadi pemicu utama inflasi bulanan.

“Secara month-to-month, komoditas penyumbang utama inflasi di Kota Tangerang antara lain daging ayam ras, emas perhiasan, sigaret putih mesin (SPM), dan vitamin,” ujar Muladi, Rabu (2/9/2026).

Tekanan inflasi tahunan juga datang dari sejumlah bahan pangan, seperti minyak goreng, cabai rawit, dan pepaya. Sektor transportasi turut mendorong inflasi melalui perubahan harga bensin, tarif angkutan udara, dan kendaraan mobil.

Namun, penurunan harga sejumlah komoditas pangan mampu menahan laju inflasi. Bawang merah mencatat deflasi terdalam sebesar 16,46 persen, disusul penurunan harga kopi bubuk, air kemasan, dan telur ayam ras.

Meski Tangerang mencatat inflasi terendah di Banten, TPID tidak boleh menganggap kondisi tersebut aman. Fluktuasi harga daging ayam, pangan, emas, dan energi tetap berpotensi menggerus daya beli jika pemerintah tidak segera mengantisipasinya.

Muladi menyebut inflasi Kota Tangerang masih berada di bawah rata-rata Banten yang mencapai 2,95 persen.

“Tingkat inflasi year-on-year tertinggi terjadi di Kabupaten Lebak sebesar 4,00 persen, dan terendah kita masih bisa menjaga rentang harga di Kota Tangerang sebesar 2,29 persen,” katanya.

Di wilayah lain, Kabupaten Pandeglang mencatat inflasi 3,94 persen, Kota Serang 3,27 persen, dan Cilegon 3,13 persen.

Baca Juga :  Ditanya Progress Gedung DPMPTSP Cilegon, TP4D : Kami Saja Tidak Terima Laporan

BPS mendorong Pemkot Tangerang memperkuat langkah pengendalian harga agar kenaikan komoditas tidak semakin membebani masyarakat. Pemerintah perlu memastikan distribusi bahan kebutuhan pokok dari daerah penghasil berjalan lancar, terutama ketika harga mulai bergerak naik.

Pemkot juga perlu memperluas operasi pasar murah, membuka informasi pasokan dan harga secara transparan, serta memberikan stimulus ekonomi secara tepat sasaran.

Dengan inflasi yang masih terkendali, tantangan berikutnya bukan sekadar mempertahankan angka inflasi, tetapi memastikan harga kebutuhan pokok tetap terjangkau dan daya beli masyarakat tidak ikut tergerus.

Penulis : Mg-Dwi Muksin Yulianto
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd