Beranda Hukum Iming-imingi Handphone, Kakek di Ciputat Cabuli Bocah

Iming-imingi Handphone, Kakek di Ciputat Cabuli Bocah

(Foto: jawapos)

TANGSEL – Seorang kakek bernama Ajis (60) digelandang polisi akibat perbuatan bejatnya mencabuli bocah 12 tahun berinisial D, di Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Menurut keterangan RT setempat Mulyadi, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut sekitar dua minggu yang lalu.

“Kronologisnya saya juga kurang tau persis. Tapi orang tua korban yang di Kedaung itu lapor ke saya sekitar 2 minggu yang lalu. Setelah itu tersangka langsung dijemput polisi,” terang Mulyadi saat ditemui di kediamannya, Rabu (2/11/2022).

Dijelaskan Mulyadi, menurut pembicaraan masyarakat sudah ada 28 anak yang menjadi korban pencabulan tersangka. Namun, kata dia, yang melapor ke dia cuman 3 orang.

“Ya kita kan gak tahu ya itu 28. Itu kata warga segitu. Tapi yang lapor ke kita mah ada 3 orang. Satu dari RT saya, yang dua dari RT sebelah. Yang 28 itu mungkin ada, cuma mereka ga berani melapor karena mungkin aib atau malu kan,” ungkapnya.

Menurut Mulyadi, Ajis yang biasa dipanggil Narji yang merupakan tersangka adalah warga asli. Sementara korban D adalah warga Jakarta yang ngekos.

“Jadi tersangka ini memang tinggal sendirian. Dia ditinggal istrinya pulang Jawa sudah sekitar 3 tahunan. Awalnya dia tinggal sama anaknya yang laki umur 13 tahunan. Tapi anaknya itu di kontrakan. Ya ga tau juga saya motifnya apa ya anaknya di kontrakan itu,” kata Mulyadi.

Dalam menggaet mangsanya, kata Mulyadi, tersangka menjanjikan uang serta handphonen. “Ya ada yang di iming-imingi uang buat bayar kontrakan ada juga yang dijanjikan dibeliin HP,” ucapnya.

“Saat ini tersangka sudah di Polres ya. Katanya. Katanya sudah keluar juga visumnya. Untuk lebih jelasnya bisa langsung ke Polres aja ya,” tutup Mulyadi.

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Polres Tangsel Iptu Siswanto mengatakan, laporan tersebut sudah masuk sepekan lalu dan sudah ditangani.

“Sudah ditangani kami, itu sudah sepekan. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan di Polres Tangsel,” ungkap Siswanto.

Dia mengaku, sampai saat ini ada tiga orang tua yang mengaku anaknya menjadi korban pelaku. Antaranya dua anak usia sekolah SMP yang dicabuli dan seorang siswa lagi disetubuhi.

“Ketiga korban pun diiming-imingi sejumlah uang, bila mau meladeni nafsu bejat pelaku. “Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu,” tandasnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini