Beranda Peristiwa IMC Soroti Aktivitas Flaring PT Lotte Chemical Indonesia yang Resahkan Warga

IMC Soroti Aktivitas Flaring PT Lotte Chemical Indonesia yang Resahkan Warga

Ketua Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC), Ahmad Maki

CILEGON – Ketua Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC), Ahmad Maki menyatakan keprihatinannya atas aktivitas flaring yang dilakukan oleh PT Lotte Chemical Indonesia (LCI). Aktivitas tersebut memunculkan api besar dan asap tebal, memicu keresahan warga sekitar, serta menimbulkan pertanyaan terkait keselamatan kerja, dampak lingkungan, dan transparansi informasi dari pihak perusahaan.

Menurut Ahmad Maki, ada beberapa hal yang menjadi sorotan utama IMC. Pertama, keselamatan dan kesehatan warga. Ia menegaskan bahwa aktivitas flaring yang terjadi tanpa antisipasi atau sosialisasi yang memadai berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan akibat paparan asap dan polutan. Warga, kata dia, berhak mendapatkan jaminan keselamatan serta perlindungan kesehatan dari dampak industri.

Kedua, transparansi informasi. IMC mendesak pihak perusahaan untuk selalu memberikan penjelasan resmi secara cepat, jelas, dan mudah dipahami setiap kali terjadi flaring. Penjelasan itu mencakup durasi, alasan teknis, serta langkah pencegahan yang dilakukan.

Ketiga, kepatuhan terhadap regulasi lingkungan. Ahmad Maki meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon maupun Provinsi Banten melakukan pengawasan ketat, termasuk mengukur emisi yang dilepaskan dan memastikan flaring tidak melanggar baku mutu udara ambien.

Terakhir, akuntabilitas perusahaan. IMC menuntut PT LCI untuk menunjukkan komitmen terhadap tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) secara nyata, termasuk melakukan mitigasi dampak lingkungan dan memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar terkait potensi risiko industri petrokimia.

“Pembangunan industri harus sejalan dengan keberlanjutan lingkungan dan keselamatan publik. Suara masyarakat, termasuk mahasiswa, harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap operasi industri berskala besar di wilayah kita,” tegas Ahmad Maki.

Terkait hal ini belum ada tanggapan dari pihak PT Lotte Chemical Indonesia. Wartawan masih mencoba mengkonfirmasi.

Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin

Baca Juga :  Sopir Truk yang Tabrak Pemotor Hingga Tewas di Cikande Dituntut 5 Tahun Penjara