Beranda Bisnis Imbas Pasar Tanah Abang Sepi, Pemerintah Bakal Terbitkan Regulasi Social Commerce

Imbas Pasar Tanah Abang Sepi, Pemerintah Bakal Terbitkan Regulasi Social Commerce

Presiden RI, Joko Widodo

KALTIM – Buntut penjualan sepi di Pasar Tanah Abang lantaran maraknya online shop, pemerintah akan mempersiapkan aturan untuk mengendalikan perdagangan berbasis media sosial. Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi) regulasi Social Commerce itu akan disiapkan oleh kementerian terkait.

“Ini (aturan-red) baru disiapkan, itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan,” ujar Jokowi usai meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, yang dikutip Minggu (24/9/2023) seperti yang dilansir dari Suara.com (jaringan BantenNews.co.id).

Ia melanjutkan, keberadaan e-commerce seperti TikTok Shop harus segera diatur. Sebab, dapat berdampak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia serta aktivitas perekonomian di pasar.

“Karena kita tahu itu berefek pada UMKM, kepada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar. Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok menurun karena serbuan,” tambahnya.

Jokowi juga menyebut bahwa regulasi yang sedang dirancang itu akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi.

“Mestinya dia itu sosial media bukan ekonomi media, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur,” katanya. (Red)

 

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ