Beranda Pemerintahan Ikuti Instruksi Pusat, Pemkot Serang Bakal Terapkan PPKM Darurat

Ikuti Instruksi Pusat, Pemkot Serang Bakal Terapkan PPKM Darurat

Virtual zoom meeting yang dipimpin langsung oleh Menko Maritim dan Investasi tentang implementasi PPKM darurat di Jawa dan Bali di kantor Diskominfo Kota Serang, Ciceri, Kota Serang, Kamis(1/7/2021).

SERANG – Seiring melonjaknya kasus positif Corona di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk Kota Serang, Pemkot Serang akan mengikuti aturan pemerintah pusat terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat pada 3-20 Juli 2021.

Hal itu disampaikan Walikota Serang, Syafrudin usai virtual zoom meeting yang dipimpin langsung oleh Menko Maritim dan Investasi tentang implementasi PPKM darurat di Jawa dan Bali di kantor Diskominfo Kota Serang, Ciceri, Kota Serang, Kamis(1/7/2021).

Walikota Serang, Syafrudin menyampaikan, ada beberapa pembahasan tentang PPKM darurat Jawa-Bali, diantaranya intruksi tentang penutupan mall, fasilitas umum, tempat ibadah dan lain sebagainya.

“Tapi ini teknisnya menunggu surat intruksi dari Mendagri yang akan bersinergi dengan forkopimda dan pengawasan melekat untuk OTG ringan, pengawasan di rumah sakit, percepatan vaksin, pengawasan 3T sampai ketingkat RT,” ucapnya.

“Jadi kita bukan harus menunggu bola, akan tetapi kami harus kejar bola,” lanjutnya.

Pihaknya akan melakukan penjagaan dan penyekatan wilayah di masing-masing RT(Rukun Tetangga). “Ini harus kita laksanakan apabila pelaku usaha, masyarakat kemudian yang lainnya tidak mengindahkan intruksi ini maka akan diberikan teguran tertulis selama dua kali, ini untuk kepala daerah, kalau tidak melaksanakan ini akan diberhentikan sementara. Kami juga akan membuat seperti itu, apabila pelaku usaha dan masyarakat yang tidak mengindahkan akan kami tegur,” jelasnya.

Sedangkan untuk persiapannya, masih menunggu intruksi Mendagri. Yang jelas, kata dia, PPKM darurat ini akan dilaksanakan dari tanggal 3-20 Juli 2021. “Kami masih menunggu intruksi dari Mendagri. Mungkin suratnya besok atau lusa,” ucapnya.

(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini