Beranda Pemerintahan Ikut Pelatihan di Yogya, Kades di Pandeglang Dipungut Biaya Rp6 Juta

Ikut Pelatihan di Yogya, Kades di Pandeglang Dipungut Biaya Rp6 Juta

Ilustrasi - foto istimewa jpnn.com

PANDEGLANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang akan melaksanakan kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa dalam bidang pengelolaan keuangan desa. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada Senin sampai Sabtu (10 – 15 Desember 2018) bertempat di Hotel Sapphire, Yogyakarta, Jawa Tengah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun BantenNews.co.id kegiatan itu akan diikuti kepala desa (kades) se-Kabupaten sebanyak 326 kades. Setiap kades juga diwajibkan membayar biaya adimistrasi sebesar Rp6 juta untuk kegiatan itu.

Kepala Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pandeglang Ibnu Hajar membenarkan adanya kegiatan tersebut dan tidak merasa keberatan dengan biaya yang diwajibkan.

“Iya. Apdesi setuju aja, lebih jelasnya tanya panitia ke kantor Pemdes. Intinya bagi kami kades (kepala desa) atau Apdesi gak keberatan,” katanya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (4/12/2018).

Sementara itu Kepala DPMPD Kabupaten Pandeglang Taufik Hidayat mengatakan, kegiatan tersebut untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan desa mengingat anggaran Dana Desa di tahun 2019  mengalami peningkatan.

“Ya sekarang tinggal mereka, mereka mau jadi desa yang hebat atau desa yang biasa-biasa saja. Kami serahkan sepenuhnya kepada mereka. Mereka sudah punya kesepakatan melalui musyawarah ketua paguyuban kepala desa masing-masing kecamatan,” ungkapnya.

Taufik menambahkan, nantinya kegiatan tersebut akan menggunakan anggaran dari masing-masing desa yang bersumber dari Dana Desa.

“Bukan patungan bayar sendiri, jadi yang namanya kepala desa itu dia kan pengguna anggaran. Dia boleh menggunakan dana dengan catatan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Untuk dana desa itu boleh digunakan untuk meningkatkan kapasitas aparatur, mau menyelenggarakan sendiri monggo mau ikut sama orang lain boleh,” tambahnya.

Untuk diketahui, jumlah desa se-Kabupaten Pandeglang ada 326 desa. Jika anggaran yang dibutuhkan untuk mengikuti kegiatan tersebut sebesar Rp6 juta untuk satu orang perwakilan desa, maka total biaya yang terkumpul sebanyak Rp1,9 miliar. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini