Beranda Kesehatan Ikut DKI, Pemkot Tangsel Akan Terapkan PSBB

Ikut DKI, Pemkot Tangsel Akan Terapkan PSBB

Walikota Tangsel Airin Rachmy Diany saat rapat dengan Menristek. (Ist)

TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Langkah tersebut adalah untuk memaksimalkan penanganan Covid-19 dengan mengikuti DKI Jakarta, yaitu menerapkan PSBB.

“Ya harus dijalani, karena ini bagian dari ikhtiar kita. Karena DKI Jakarta sudah menyatakan PSBB. Kalau kita tidak melakukan maka hasilnya tidak akan maksimal buat DKI Jakarta atau buat kita Tangerang Selatan,” ujar Walikota Tangsel, Airin Rachmy Diany, Kamis (9/4/2020).

Menurut Airin, saat ini masih banyak warga Tangsel yang belum menaati aturan social distancing. Warga, kata dia, masih suka berkumpul berkerumun di cafe-cafe dan tempat lainnya.

“Oleh karenanya penerapan PSBB ini sangat penting untuk mengatur masyarakat untuk mengikuti aturan pemerintah, karena ini demi kebaikan kita bersama,” terangnya.

Lanjut Airin, dirinya mengajak masyarakat untuk melaporkan warga yang ketahuan berkerumun via direct massage ke Instagram Humas Pemkot Tangsel.

“Jangan lupa sertakan alamat tempat warga yang berkumpul itu. Nanti setelah kita terapkan PSBB kami akan menindak yang masih suka nongkrong-nongkrong,” pungkasnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini