Beranda Peristiwa Identitas Mayat Pria Mengapung di Sungai Ciujung Terungkap

Identitas Mayat Pria Mengapung di Sungai Ciujung Terungkap

Polsek Tirtayasa, Satreskrim Polres Serang serta Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Banten mengevakuasi jasad Herman yang ditemukan mengapung di Sungai Ciujung, Desa Jongjing, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten. (Ist)

KAB. SERANG – Jasad laki-laki yang ditemukan mengapung di Sungai Ciujung, Desa Jongjing, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten terungkap. Ia adalah Herman (32), salah satu buruh di pabrik tisu yang diduga sengaja mengakhiri hidupnya karena terlilit utang.

Saat ditemukan, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya. Polisi serta masyarakat setempat awalnya sempat kesulitan mengenali identitas korban.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh personil Satreskrim Polres Serang, identitas korban pun dikenali. Warga Desa Sukarame, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang ini diketahui sudah memutuskan komunikasi dengan keluarganya sejak 29 Januari 2023 lalu.

Awalnya Herman berpamitan kepada sang istri untuk pergi ke rumah orangtuanya yang berada di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang pada 28 Januari 2023. Lantaran suaminya tak kunjung pulang, istrinya langsung menyusul ke rumah orangtua Herman pada 29 Januari 2023.

“Setelah bertemu dan berbincang, korban pergi dengan menggunakan motor Beat kepada istrinya dengan alasan ingin menenangkan diri,” kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria pada Kamis (2/2/2023).

Tak lama kemudian, salah satu teman korban datang kepada istrinya dengan memberitahu jika korban menitipkan motor dan kuncinya serta meninggalkan pesan kepada keluarga agar menyelesaikan utang-utangnya ke beberapa rekan kerja.

“Jadi menurut rekan korban, setelah menitipkan motor dan masalah hutang, korban langsung pergi hingga akhirnya ditemukan sudah meninggal dunia di Sungai Ciujung,” jelas Yudha.

Kapolres menegaskan dari hasil pemeriksaan luar, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan untuk mengetahui penyebab kematian harus dilakukan autopsi namun pihak keluarga tidak menginginkan.

“Dari hasil visum tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga tidak menginginkan autopsi karena sudah mengikhlaskan dan menganggap sebagai musibah,” ucap Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza menambahkan korban diduga sengaja menceburkan dirinya ke sungai untuk mengakhiri hidup. Kemudian terkait dugaan adanya tindak pidana, pihaknya tidak menemukan bekas penganiayaan atau luka lain pada tubuh korban.

“Berdasarkan hasil visum tidak ada tanda kekerasan, dan untuk dugaan sementara korban sengaja mengakhiri hidupnya dengan cara menceburkan diri ke sungai dan akhirnya ditemukan sudah tidak bernyawa,” kata Dedi.

Dedi menjelaskan hal itu diperkuat dari analisis serta keterangan beberapa saksi baik istri korban, orangtua korban dan teman korban. Di mana, korban sebelumya berpamitan ingin menenangkan diri dan menitipkan sepeda motor sebelum dinyatakan hilang dan ditemukan meninggal di sungai Ciujung.

“Berdasarkan hasil pengumpulan data post mortem dan data ante mortem dari keluarga korban, oleh tim DVI Biddokes Polda Banten dan Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten, hasil pencocokan data tersebut terdapat 20 data yang sesuai berupa 2 data primer dan 8 data sekunder,” terang Dedi.

“Berdasarkan Standar Interpol minimal 1 data primer dan atau 2 data sekunder bisa dinyatakan Mr.X tersebut teridentifikasi, dan bisa dinyatakan bahwa jenazah dengan label PL/02/I/2023 teridentifikasi Herman,” tutupnya. (Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini