Beranda Kesehatan ICW Ungkap Ada Kecurangan Jadi Penyebab BPJS Kesehatan Defisit

ICW Ungkap Ada Kecurangan Jadi Penyebab BPJS Kesehatan Defisit

(Sumber foto: intanblog.com)

SERANG – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan hasil kajian yang mengarah pada dugaan penyebab defisit BPJS Kesehatan. Ada sejumlah faktor yang mereka yakini sebagai biang kerok masalah tersebut.

Peneliti ICW Dewi Anggraini menjelaskan, hasil kajian yang dilakukan pihaknya menunjukkan bahwa program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilakukan BPJS Kesehatan memang bermasalah.

“Pemantauan dan kajian potensi fraud yang telah dilakukan ICW dalam berbagai lini program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan menghasilkan kesimpulan yang hampir serupa, yakni pengawasan, transparansi, dan tata kelola program JKN bermasalah bahkan cenderung pasif,” kata dia dalam Diskusi ‘BPJS Salah Kelola, Pelayanan Publik Disandera’ di Ruang Kekini, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (13/10/2019) seperti dilansir detik.com.

Terkait hal di atas menyebabkan terjadi fraud atau kecurangan baik di tingkat pengguna Puskesmas, hingga rumah sakit. Temuan fraud di tingkat peserta JKN-PBI adalah manipulasi penggunaan kartu KIS (Kartu Indonesia Sehat) oleh bukan pemilik kartu. Hal ini terjadi karena pasien merupakan pasien miskin dan tidak terdaftar sebagai peserta JKN-PBI.

Temuan kecurangan di tingkat Puskesmas, jelas dia, terjadi dalam bentuk penerimaan uang oleh pihak Puskesmas untuk mengeluarkan rujukan pada pasien.

Puskesmas juga diidentiflkasi melakukan kecurangan berupa tidak optimal menangani pasien dan segera merujuk pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL) untuk menjaga agar dana kapitasi yang diperoleh dari BPJS Kesehatan tidak berkurang signifikan.

Temuan fraud di tingkat rumah sakit terjadi dalam berbagai bentuk terutama penggunaan alat kesehatan, obat, dan tindakan medis. Alat kesehatan dan obat diduga tidak digunakan secara optimal dalam pengobatan pasien tapi tetap ditagihkan dalam klaim rumah sakit.

Pada kasus di rumah sakit itu pasien rawat inap diminta pulang terlebih dahulu dan kemudian kembali lagi masuk rawat inap karena batasan lama rawat inap sudah kedaluwarsa.

Untuk itu, pihaknya mendorong dilakukannya perbaikan di BPJS Kesehatan, yang mana ketiga hal di atas diyakini ikut andil sebagai penyebab BPJS Kesehatan defisit.

“Perlu perbaikan regulasi dan program pengawasan sehingga potensi fraud dapat berkurang sebagai salah satu penyebab defisit yang dialami BPJS Kesehatan,” tambahnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini