Beranda Hukum Ibu Pembunuh Bayi Kandung di Tangerang Sempat Sedih dan Terpukul

Ibu Pembunuh Bayi Kandung di Tangerang Sempat Sedih dan Terpukul

Ilustrasi - foto istimewa Laya Berita

TANGERANG – Rosita (28), wanita yang tega menganiaya anak bayinya QR (1,5 tahun) hingga tewas, sempat sedih dan terpukul. Hal itu saat dia mengetahui anak keduanya itu dimakamkan.

Demikian diungkap Psikolog dari P2TP2A Kota Tangerang, Nurhasanah. Menurutnya wajar ketika seorang ibu merasa sedih dan terpukul ketika tahu anak bayinya tewas dan sudah dikubur tanpa kehadiran dirinya.

“Kalau ekspresi kelihatan sedih ketika diperlihatkan jenazahnya sudah dikubur,” kata Nurhasanah, di Mapolsek Jatiuwung, Selasa (22/1/2019).

Dia mengatakan, Rosita yang kini tersangka memiliki kepribadia tertutup. Menurutnya, hingga pemeriksaan terakhir, Rosita belum terbuka dengan pihaknya.

“Tadi saya sudah periksa sedikit, walaupun belum terbuka lebih jauh. Bahwa dia individu yang sebetulnya tidak mampu melakukan hubungan sosial secara baik, intinya seperti itu,” jelas Nurhasanah dilansir liputan6.com.

Meski demikian, dia mengatakan, pemeriksaan tersebut masih proses awal dan belum dilakukan pemeriksaan kejiwaan lebih lanjut.

“Nanti akan ada pemeriksaan selanjutnya. Ada pemeriksaan secara komplit. Akan kami berikan hasilnya ke pihak Polsek Jatiuwung,” tutur Nurhasanah.

Sebelumnya, lantaran kesal dengan mantan suami keduanya, Rosita menganiaya bayi perempuannya QR yang berujung pada kematian.

Dendam dan sakit hati dengan bapak kandung, menjadi alasan Rosita (28) tega menganiaya yang berujung kematian anak bayinya, Quina Latisa Ramadhani, 1,5 tahun.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf mengatakan, tersangka menganiaya balita perempuan tak berdosa itu karena sakit hati dengan ayah kandung korban yang kini berstatus mantan suaminya.

“Motifnya karena unsur sakit hati kepada orangtua dari korban. Ayah dari korban tersebut,” ujarnya, Senin (21/1/2019).

Sebab, sebelum bersama suaminya saat ini, Rosita menikah yang kemudian berakhir perpisahan dengan suami keduanya, ayah kandung Quina Latisa Ramadani. Padahal dengan suami pertama, pelaku sudah memiliki anak.

Korban yang baru berusia satu setengah tahun tersebut, merupakan buah pernikahan tersangka dengan suami kedua yang berasal dari Palembang. Saat korban dilahirkan, tersangka menitipkan kepada tetangga untuk mengasuhnya karena kondisi ekonomi keluarga sangat memprihatinkan.

Kemudian setelah setahun dititipkan, korban kembali diasuh oleh tersangka, karena kondisi ekonomi dirasa membaik. Tersangka telah merawat korban empat bulan terakhir.

Namun bukannya dirawat dengan penuh kasih sayang, tersangka malah kerap memperlakukan korban dengan kasar. Hingga peristiwa yang terjadi pada Jumat (18/1/2018), tersangka meluapkan emosinya kepada balita tak berdosa tersebut hingga berujung pada kematian korban. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini