LEBAK – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak berhasil menangkap dua pelaku pembuangan bayi di Sungai Ciberang, Kampung Muara Kebon Kelapa, Desa Muara Ciujung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada Kamis 12 Juni 2025 lalu.
Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki mengatakan kedua pelaku tersebut berinisial U (49) dan ER (19) warga Kampung Selapajang , Desa Cigoong Selatan, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten.
“Kedua pelaku yakni ibu dan anak. Kedua pelaku ditangkap di tempat yang berbeda. Untuk pelaku U ditangkap di wilayah Kecamatan Cikulur, sedangkan untuk pelaku ER ditangkap di Jakarta,” kata Herfio Zaki kepada awak media, Kamis (10/7/2025).
Ia mengungkapkan, menurut keterangan pelaku, disaat ER melakukan pemeriksaan di RSUD Adjidarmo karena keluhan jantung, dan menjalani rawat inap. Saat menjalani perawatan, pihak rumah sakit tidak mengetahui jika ER hamil.
“Akhirnya ER pun melahirkan sendiri tanpa adanya penanganan medis dan tanpa sepengatahuan ibunya yang saat itu tengah menunggu ER di rumah sakit,” ujarnya.
Ia menjelaskan, karena kaget ER pun memberitahukan kepada ibunya bahwa dirinya hamil dan telah melahirkan.
ER pun meminta kepada U agar memberikan bayi yang telah dilahirkannya tersebut kepada IM.
“Bayi yang baru lahir pun dibungkus oleh U menggunakan selimut dan dimasukkan ke dalam plastik hitam bekas Roti O. Setelah dimasukkan ke dalam plastik, pelaku U pun membawa bayi tersebut ke depan rumah sakit untuk diberikan kepada IM,” jelasnya.
“Karena IM tidak ada maka pelaku U langsung membuang bayi tersebut ke selokan depan rumah sakit yang alirannya mengalir ke Sungai Ciberang,” sambungnya.
Ia menambahkan, kedua pelaku U dan ER tega membuang bayi tersebut karena kesal dan malu karena IM tidak kunjung datang seusai ER melahirkan.
“Alasannya kesal dan malu kepada IM karena tidak datang saat ER melahirkan,” ungkapnya.
Dikatakan Zaki, dari hasil autopsi mendapati bekas memar pada bagian tubuh bayi akibat kekerasan benda tumpul. Dari hasil pemeriksaan juga menyebut bahwa penyebab bayi malang tersebut tewas akibat tenggelam.
“Barang bukti yang diamankan satu buah daster motif bunga, handphone, flashdisk berisi rekaman CCTV RSUD, kerudung. resume medis RSUD atas nama ER dan visum et repertum,” imbuhnya.
Penulis : Sandi Sudrajat
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd