Beranda Pemerintahan IAPS Ombudsman Soal Maladministrasi Rotasi Pejabat Pemprov Belum Dimulai, Pj Gubernur Banten...

IAPS Ombudsman Soal Maladministrasi Rotasi Pejabat Pemprov Belum Dimulai, Pj Gubernur Banten Sambangi Obudsman

Pj Gubernur Banten Al Muktabar usai peryemuan dengan Ombudsman RI Perwakilan Banten. (Foto: Iyus/bantennews.co.id)

SERANG – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, Rabu (10/5/2023), menyambangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Banten di Jalan Tb Suwandi, Lingkar Selatan, Kota Serang, Provinsi Banten.

Belakangam diketahui, kedatangan Muktabar sendiri untuk memberikan keterangan terkait atas Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) Ombudsman terkait dugaan maladministrasi rotasi mutasi pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada 2 Mei 2023 lalu, yang baru saja akan dilakukan. Bahkan, kedatangannya juga tidak lama setelah Ombudsman menggelar jumpa pers terkait rencama IAPS itu.

Ditemui usia pertemuan, Muktabar mengaku, kedatangam dirinya selain mendiskusikan pembangunan juga terkait Sumber Daya Manusia (SDM).

“Saya hormati otoritas Ombudsman dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Tentu terkait kompetensi (SDM) jadi upaya kita menuju arah yang lebih baik,” kata Muktabar.

Muktabar juga mengaku terkait persoalan dugaan maladminstrasi rorasi mutasi pejabat eselon III dan IV di Pemprov Banten, pihaknya akan menunggu hasil analisa dan rekomendasi dari Ombudsman.

“Dalam rangka saran keroganisasian dan proses administratif kita tetap patuh dalam kompetensi masing-masing. Kita juga menunggu apa hasil rekoemndasinya,” katanya.

Saat ditanya, apakah Pemprov Banten akan kooperatif jika dipanggil oleh Ombudsman, Muktabar pun memastikan hal tersebut.

“Oh iya, pasti (kita penuhi). Kita sangat kooperatif. Pastinya semua pihak harus taat aturan, termasuk pemerintah daerah, kalau diminta dokumen tambahan administratif kita penuhi,” ujarnya. (Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini