Beranda Budaya Hutan dan Tradisi, Warisan Hidup Masyarakat Kasepuhan Karang

Hutan dan Tradisi, Warisan Hidup Masyarakat Kasepuhan Karang

Gerbang Kasepuhan Karang. (Ist)

LEBAK– Bagi masyarakat adat Kasepuhan Karang di Desa Jagaraksa, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, hutan tidak semata dipahami sebagai bentang alam dengan pepohonan dan satwa liar. Hutan menjadi ruang hidup yang menyatu dengan keseharian warga, mencakup tempat tinggal, sumber pangan, sekaligus ruang pewarisan pengetahuan dari generasi ke generasi.

Perwakilan Perempuan Adat Kasepuhan Karang, Een Suryani, menuturkan, masyarakat setempat membagi kawasan hutan ke dalam beberapa kategori, yakni hutan tutupan, hutan titipan, hutan garapan, dan hutan cawisan. Hutan tutupan diperlakukan sebagai kawasan yang dilindungi karena memiliki nilai sakral dan berfungsi sebagai sumber mata air.

“Kalau hutan tutupan itu, hutan yang disakralkan tidak boleh dirusak. Kayak misalkan mata air, itu kan di hutan tutupan. Jadi pohon-pohon besar di situ enggak boleh ditebang,” jelasnya saat ditemui, Minggu (19/04/2026).

Sementara itu, hutan garapan dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian seperti sawah dan kebun. Adapun hutan cawisan disiapkan sebagai cadangan lahan untuk kebutuhan masa depan, termasuk permukiman.

Keterikatan masyarakat dengan hutan juga tercermin dalam praktik pertanian dan ritual adat. Salah satunya melalui tradisi “nutu nganyaran”, yakni prosesi menumbuk padi hasil panen pertama sebelum dikonsumsi.

Untuk menjaga ketersediaan pangan, padi hasil panen disimpan di leuit atau lumbung padi. Pengambilannya pun diatur, hanya diperbolehkan pada hari Kamis dan Minggu.

“Kalau padi di leuit itu, bahkan ada yang sudah disimpan hingga 40 tahun,” jelasnya.

Agar tetap awet dan terhindar dari serangan tikus, bagian dasar leuit dilapisi daun pisang dan daun teureup (artocarpus elasticus). Selain itu, masyarakat secara rutin menggelar tradisi Seren Taun setiap tahun sebelum memulai masa tanam padi.

“Kalau Seren Taun di sini sederhana saja. Jadi seadanya saja hasil dari kebun kita, sawah kita,” ungkapnya.

Baca Juga :  Rumah Keberagaman Kota Tangerang Harus Terus Dijaga Bersama

Menurut Een, pengetahuan tentang pengelolaan hutan dan pertanian diwariskan secara lisan melalui tradisi bertutur.

“Kami diajarin di hutan. Dari ambil kayu bakar sampai merawat pohon, semua dari situ,” katanya.

Di tengah berbagai tawaran pembangunan, termasuk potensi pertambangan, masyarakat adat tetap berupaya menjaga kelestarian hutan. Mereka menolak aktivitas yang dinilai berpotensi merusak ekosistem dan mengancam keberlangsungan hidup.

“Kalau tanah sudah digali, pohon pasti hancur. Mungkin untung sebentar, tapi ke depan kami tidak punya apa-apa,” tegasnya.

Kelestarian hutan, menurut dia, berkaitan erat dengan ketersediaan air, pangan, serta kualitas lingkungan. Hingga kini, masyarakat masih merasakan manfaat langsung dari alam yang terjaga, seperti air bersih dari mata air dan hasil kebun yang mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Ia juga menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga hutan. Tanggung jawab pelestarian alam, menurutnya, tidak hanya berada pada masyarakat adat, melainkan semua pihak.

“Kalau hutan rusak, kami juga rusak. Jadi harus dijaga,” ungkapnya.

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: TB Ahmad Fauzi