Beranda Hukum Hust! BNN Mendadak Tes Urine ASN Pemkot Serang

Hust! BNN Mendadak Tes Urine ASN Pemkot Serang

Pemerintah Kota Serang bersama BNN melakukan test urine 150 orang pejabat Pemkot Serang di Aula Sekretariat Daerah Kota Serang, Senin (17/1/2022).

SERANG – Guna Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Pemerintah Kota Serang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan tes urine 150 orang pejabat Pemkot Serang di Aula Sekretariat Daerah Kota Serang, Senin (17/1/2022).

Kegiatan tes urine tersebut merupakan kegiatan berlanjut BNN yang sudah dilakukan di tahun 2021, kemudian dilanjutkan di awal tahun 2022 ini yang dikhususkan kepada pejabat eselon III & eselon IV di lingkungan Pemerintah Kota Serang yang mengacu pada Inpres No. 2 Tahun 2020.

Syafrudin mengatakan bahwa kegiatan tes urine pada hari ini ditargetkan kepada 150 orang dan baru terkumpul 39 Orang, hasilnya negatif seluruhnya.

“Alhamdulillah dari 39 orang tidak ada yang positif, kegiatan ini dilaksanakan setiap tahun oleh BNN yang dilaksanakan di semua Kabupaten dan Kota,” ucapnya.

Selain kepada aparatur pemerintah, kegiatan tes urine ini akan dilakukan kepada anggota DPRD Kota Serang, agar seluruh aparatur pemerintah baik ASN maupun parlemen terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Kepala Kebangpol Kota Serang, Ahmad Benbela berharap seluruh pejabat dan jajaran ASN Kota Serang dites urine. Karena sebagai pemangku jabatan mereka harus menjadi contoh masyarakat.

“Jadi kami berupaya bahwa aparatur Pemerintah di Kota Serang dan anggota DPRD itu bebas narkoba,” ucapnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini