Beranda Bisnis Hunian Hotel di Banten Terjun Bebas Selama Covid-19

Hunian Hotel di Banten Terjun Bebas Selama Covid-19

Ilustrasi - foto istimewa kompas.com

SERANG – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Banten pada Maret 2020 mencapai 31,12 persen. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 51,14 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Kepala BPS Banten, Adhi Wiriana mengatakan, TPK hotel pada Maret 2020 mengalami penurunan yang signifikan. Penurunan itu karena dipengaruhi pandemi Covid-19.

“Dibandingkan bulan Februari Tahun 2020 turun 20,02 poin yaitu dari 51,14% menjadi 31,12%. Demikian pula jika dilihat dari kondisi bulan Maret 2019 yang mencapai 42,42% terjadi penurunan 11,30 poin,” kata Adhi kepada BantenNews.co.id, Senin (4/5/2020).

Diketahui, akibat adanya penyebaran virus Corona, terdapat sekitar 15 hotel bintang (11,36%) di Banten pada bulan Maret 2020 yang tutup sementara.

Penurunan TPK tahunan (year on year) ini juga disebabkan oleh penghunian kamar yang turun pada hampir semua kelas hotel bintang, kecuali hotel bintang lima yang justru mengalami kenaikan sebesar 8,51 poin. Namun perkembangan TPK selama setahun terakhir memperlihatkan kondisi yang masih fluktuatif.

Selain itu, masih dimungkinkan juga penyebab lain yang berkaitan dengan turunnya TPK Maret 2020. Untuk TPK satu bulan ke depan diprediksi akan mengalami penurunan kembali masih terkait adanya fenomena virus Corona yang mulai mengalami peningkatan kasus.

Sementara rata-rata lama menginap tamu (RLMT) gabungan (asing dan Indonesia) pada hotel berbintang selama Maret 2020 mencapai  1,40 hari atau naik 0,16 poin dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 1,24 hari, dan dibandingkan bulan yang sama tahun lalu, RLMT gabungan juga naik sebesar 0,16 poin. (Mir/Tra/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini