Beranda Bisnis Hore..! Mall di Kabupaten Tangerang Boleh Beroperasi Lagi

Hore..! Mall di Kabupaten Tangerang Boleh Beroperasi Lagi

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Isknadar lakukan seremoni resmikan kembalinya Mall di wilaya Kabupaten Tangerang - (Rendy/BantenNews.co.id)

KAB. TANGERANG – Pemkab Tangerang memperbolehkan mall kembali dibuka. Ini setelah adanya kelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ke enam dan menurunnya tren angka kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut disampaikan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat gelar seremoni meresmikan dibuka kembali aktivitas Mall Ciputra Citra Raya Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, Jumat (17/7/2020).

“Bisa dilihat di Kabupaten Tangerang trennya Covid-19 sudah menurun dan setelah menurun ini kita mulai bertahap membuka seluruh aktivitas kegiatan ekonomi masyarakat. Mulai dari UMKM, pasar-pasar tradisional, pasar tumpah, kemudian warung nasi, pedagang asongan, sampai kemudian tahap yang lebih besar seperti Mall,” ungkap Zaki kepada wartawan.

Meskipun Kabupaten Tangerang telah dinyatakan zona hijau Covid-19, Zaki tetap berpesan kepada masyarakat untuk tetap patuhi protokol kesehatan. Termasuk aktivitas di Mall, Zaki tegaskan dibatasi maksimum hanya 50 persen dan beroperasi hanya sampai pukul 20.00 WIB.

Di sisi lain, Zaki mengaku aktivitas perekonomian di Kabupaten Tangerang kembali membaik, walau sebatas 2-3 persen

“Kita akan dorong sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan sejumlah paket bantuan yang saat ini skemanya sedang diformulasikan,” pungkasnya.

Sebab, Zaki menyebut saat Pandemi Covid-19 ini banyak dari sektor UMKM yang terdampak. Dirinya berharap dengan dibukanya beberapa sektor perekonomian seperti ini, dapat kembali menyerap tenaga kerja.

(Ren/Red)