Beranda Pemerintahan Hore..! Car Free Day Kota Serang Batal Dibubarkan

Hore..! Car Free Day Kota Serang Batal Dibubarkan

Ilustrasi Car Free Day - foto istimewa okezone.com

SERANG – Setelah ramai dan di perbincangkan terkait hilangnya program car free day, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Ipiyanto angkat bicara.

Ia mengatakan, bahwa kegiatan atau program car free day tidak dihilangkan dan tetap berjalan.

“Program car free day akan kembali hadir di minggu ini. Dalam upaya peningkatan pelayanan pemerintah dalam mendukung keinginan masyarakat Kota Serang untuk mendapatkan ruang terbuka publik di hari libur,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/6/2019).

Dikatakan Ipiyanto, mengenai persoalan surat yang dikeluarkan oleh pihaknya, bukanlah bentuk dihilangkanya program car free day. Melainkan untuk menghilangkan penunjang car free day yang dititik beratkan kepada DLH Kota Serang.

“Kami ingin semua OPD terkait bertanggung jawab, supaya program car free day ini menjadi pesta rakyat di hari libur,” ucapnya.

Ipiyanto juga mengaku, program car free day telah berkerja sama dengan Satpol PP, Dishub, Polisi dan Disperindagkop Kota Serang.

Maka itu, kata dia, perlu dikemas dalam satu kegiatan car free day yang bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Serang, untuk mendapatkan pelayanan ruang terbuka publik di hari libur dengan memuaskan.

“Jadi tidak ada yang diberatkan dan semua OPD bertanggung jawab dalam program car free day,” ucapnya.

Sementara itu, Kadishub Kota Serang, Maman Lutfi mengaku, siap untuk kembali menjalan program car free day dan mempercayai kepada DLH Kota Serang sebagai Leading Sektor program tersebut.

“Kami juga akan bertanggung jawab dalam merekayasa lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan,” ujarnya.

Seperti diketahui, menurut informasi dari DLH Kota Serang, dalam program car free day yang akan berjalan pada minggu tanggal 23 Juni 2019, telah dipersiapkan untuk masyarakat Kota Serang, mulai tempat berwirausaha masyarakat di pertanggung jawabkan oleh Disperindagkop Kota Serang, sampai lalu lintas kepada pihak Kepolisian, Dishub dan Satpol PP. Sisanya DLH Kota Serang mengelola persampahan. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ