Beranda Pemerintahan Hore! 14 Motif Batik Pandeglang Sudah Terdaftar di Kemenkum HAM

Hore! 14 Motif Batik Pandeglang Sudah Terdaftar di Kemenkum HAM

PANDEGLANG- Sebanyak 14 motif batik hasil pengrajin batik di Kabupaten Pandeglang statusnya kini sudah terdaftar di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Republik Indonesia.

Adapun nama motif batik yang sudah bersertifikasi adalah motif Pandeglang Berkah, Pandeglang Lumampah, Pandeglang Tawadhu, Jojorong Sapasung, Kaceprek Sapalengpeng, Kadu Sakangkot, Gula Kaung Sakojor, Rampak Bedug, Taleus Sabeuti Pandan Sadapur, Puteuy Sapapan Jengkol Sapalekpek, Leuit Salisung Pare Sapocong, Badak Sacula, Kacapi Saruntuy, Cangkaleng Sasiki.

Kepala Kantor wilayah Kemenkum HAM Banten, Dewa Putu Gede mengatakan, salah satu tugas Kemenkum HAM mendorong seluruh daerah agar mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) daerahnya. Kata dia, dengan terdaftarnya di Kememkum HAM tidak akan di klaim oleh daerah lain.

“Jika sudah di klaim oleh daerah lain, bukan salah mereka, karena kita yang terlambat mendaftarkan untuk memperoleh legalitas, kami juga berharap bisa mendapatkan kekuatan merk sehingga tidak diambil oleh orang lain lagi,” kata Putu usai melakukan kunjungan ke Pendopo Bupati Pandeglang, Rabu (23/5/2018).

Ditempat yang sama, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (Haki) ini merupakan identitas yang sanagat Penting, salah satunya motif batik di pandeglang ini yang cukup banyak.

“Pengrajin kami banyak sekali hampir 70 motif,  ini yang didaftarkan baru 14 motif, nanti sisanya bisa menyusul,” ujarnya.

Irna juga menyampaikan, masih banyak motif batik lain asal Kabupaten Pandeglang yang nantinya juga akan didaftarkan ke Kemenkum HAM untuk mendapatkan legalitas, selain motof batik, rencananya Irna juga akan mendaftarkan makan dan buah asal Pandeglang untuk mendapatkan pengakuan yang sama seperti batik.

“Masih banyak lagi motif-motif yang lain yang nanti kami daftarkan lagi, pangan strategis kami juga tadi ada Duren si Radio, Talas Beneng, penjualannya juga sudah sampai keluar Kabupaten Pandeglang,” pungkasnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini