CILEGON — Puluhan Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di Kecamatan Cibeber mengeluhkan honorarium yang tak kunjung cair, meski Wali Kota Cilegon menargetkan pencairan sebelum Ramadan.
Ketua DKM Al-Hidayah, Maftuhi, menegaskan hingga kini dana belum masuk ke rekening.
“Sudah kami cek, belum ada pencairan,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Keterlambatan ini memicu kecemburuan sosial. DKM di kecamatan lain sudah menerima honor, sementara Cibeber tertinggal. Maftuhi mengaku sudah menelusuri ke BPRS Cilegon Mandiri dan pihak kelurahan.
“Hasilnya, berkas di kelurahan sudah lengkap dan ditandatangani. Seharusnya tidak ada kendala,” katanya.
Ia mendesak Pemkot Cilegon memberi penjelasan terbuka agar tidak memicu spekulasi publik.
“Jangan sampai muncul prasangka negatif. Kami butuh kepastian,” tegasnya.
Sementara, Kabag Kesra Setda Pemkot Cilegon, Rahmatullah, mengakui keterlambatan tersebut. Ia menyebut kesalahan teknis saat penginputan data menjadi penyebab utama.
“Ada keterlambatan input dari kelurahan. Ini murni human error, bukan karena anggaran,” jelasnya.
Pemkot menjanjikan pencairan dilakukan pada triwulan II dan bisa dirapel. Selain Cibeber, keterlambatan juga terjadi di Kecamatan Grogol dan Purwakarta.
Pemkot menetapkan honor Ketua DKM Rp200 ribu per bulan, marbot Rp150 ribu, dan pemandi jenazah Rp250 ribu yang dibayarkan per semester.
Penulis : Maulana
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
