LEBAK – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lebak mendesak Polres Lebak untuk segera memberikan kejelasan dan penegakan hukum atas dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di wilayah Banjarsari, Kabupaten Lebak.
Sekretaris Umum HMI Cabang Lebak, Anan Al Jihad mengatakan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual diduga lamban dalam penanganan proses hukumnya.
“Kami menilai kasus ini telah mencederai rasa keadilan, khususnya bagi korban. Polres Lebak harus bersikap tegas dan transparan dalam menangani kasus ini. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau perlindungan terhadap pelaku,” tegas Anan kepada awak media, Rabu (16/7/2025).
Ia mengungkapkan, kasus dugaan pelecehan seksual ini mencuat ke publik setelah salah satu korban yang masih berstatus pelajar memberanikan diri untuk melapor.
Namun hingga saat ini, penanganan hukum yang dilakukan aparat dianggap belum menunjukkan progres yang signifikan.
“Situasi ini sangat memprihatinkan dan bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Kami dari HMI mendukung penuh keberanian korban dalam melawan ketidakadilan. Negara tidak boleh abai dalam melindungi warganya, apalagi dalam kasus yang menyangkut martabat dan psikologis perempuan,” ujarnya.
Ia meminta agar semua pihak, terutama aparat penegak hukum, menjunjung tinggi prinsip keadilan, profesionalitas, dan keberpihakan terhadap korban.
HMI juga mendorong masyarakat untuk turut mengawal kasus ini agar tidak tenggelam di tengah banyaknya kasus lainnya.
“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga soal keberpihakan kita terhadap nilai kemanusiaan. Kami akan terus bersuara hingga kejelasan hukum ditegakkan,” ucapnya.
Penulis : Sandi Sudrajat
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd