Beranda Kesehatan HIPMI Kota Tangerang : Kebijakan Makan di Tempat Ringankan Beban Pelaku Usaha

HIPMI Kota Tangerang : Kebijakan Makan di Tempat Ringankan Beban Pelaku Usaha

Ketua HIPMI Kota Tangerang Faridal Arkam. (IST)

TANGERANG – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Tangerang menganggap kebijakan makan di tempat selama 20 menit dapat meringankan beban pelaku usaha.

Kebijakan makan di tempat yang terkandung dalam peraturan PPKM Level 4 ini tak begitu mengekang para pedagang dan pelaku usaha warung makan dan kafe.

“Yang pasti aturan ini membawa angin segar bagi kami para pengusaha warung makan dan kafe yang memang sepi dampak orang tak bisa makan di tempat. Semoga dengan aturan baru ini bisa meringankan sedikit beban pelaku usaha karena ada beberapa usaha yang memang sulit mendapat pelanggan kalau harus delivery,” ujar Ketua HIPMI Kota Tangerang, Faridal Arkam, Selasa (27/7/2021).

Menurut Faridal, aturan yang mengizinkan pelanggan makan di tempat dengan waktu terbatas memang sedikit membingungkan. Sebab, tak semua warung menyediakan layanan makanan cepat saji tanpa proses pembuatan. Namun, pihaknya tetap mendukung kebijakan itu.

Terlebih kini tingkat penyebaran dan penularan Covid-19 juga masih tinggi dan masih berisiko menyebar saat pelanggan makan di satu warung makan atau kafe.

“Yang jelas kami sendiri berharap para pengusaha warung makan dan kafe untuk bersabar sampai ada penurunan tingkat penyebaran Covid-19. Walau bagaimanapun kita mengikuti aturan yang diberlakukan oleh pemerintah meski memberatkan,” imbuh Faridal.

Sementara itu, seorang pemilik usaha tempat makan dan minum Foresthree, Ayit Rahatta mengaku akan mengikuti anjuran pemerintah terkait pembatasan waktu makan dan minum.

“Kita walau bagaimanapun akan tetap mengikuti aturan yang diberlakukan oleh pemerintah. Dimana pelanggan kami tetap kita upayakan imbau untuk menjaga jarak dan tetap disiplin prokes demi kebaikan bersama,” tutur Ayit. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini