SERANG – Presiden Joko Widodo mengatakan pada akhir 2014 lalu pihaknya mendapat laporan bahwa ada 126 juta bidang tanah di seluruh Tanah Air yang belum bersertifikat. Dari jumlah tersebut, baru 46 juta bidang yang diselesaikan.
Sementara, setiap tahun badan pertanahan hanya bisa menerbitkan 500 ribu sertifikat.
“Saya pernah merasakan jadi rakyat biasa, tahu betapa sulit dan berbelitnya mengurus sertifikat hak atas tanah. Kalau masih terus begitu, butuh 160 tahun lagi untuk menyelesaikan semua sertifikat lahan di Indonesia ini,” ujar presiden melalui Facebook resminya, Sabtu (23/11/2019).
“Alhamdulillah, sejak tahun 2017, pendaftaran bidang tanah di Indonesia meningkat lebih sepuluh kali lipat. Dari lima juta lembar sertifikat tahun 2017, naik jadi sembilan juta tahun 2018, dan sampai November 2019 ini sudah 8,5 juta. Saya sendiri kerap menyerahkan langsung sertifikat tanah itu di setiap kunjungan ke daerah,” imbuhnya.
(Red)
Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini