Beranda Kesehatan Hingga Agustus 2018, BPJS Kesehatan Cabang Serang Cover 3,6 Juta Penduduk

Hingga Agustus 2018, BPJS Kesehatan Cabang Serang Cover 3,6 Juta Penduduk

Sosialisasi BPJS Kesehatan di salah satu rumah makan di Kota Serang, Selasa (28/8/2018). (Ade/Bantennews)

SERANG – Berdasarkan data per tanggal 1 Agustus 2018, sebanyak 200.286.623 penduduk telah tercover program JKN-KlS di seluruh lndonesia. Untuk di Wilayah Kerja KC Serang sendiri sebanyak 3.684.473 penduduk yang telah tercover program JKN-KlS yang meliputi Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak atau sekitar 75.70 % dari jumlah penduduk data semester II tahun 2017.

Hal itu disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang, Sofyeni saat menyampaikan sambutan pada acara sosialisasi JKN-KIS di salah satu rumah makan di Kota Serang, Selasa (28/8/2018). Tujuan kegiatan ini adalah sosialisasi terhadap Program JKN-KIS yang diselenggarakan BPJS Kesehatan, apa yang menjadi kebijakan dari Program JKN KlS terbaru, optimalisasi pelayanan serta meningkatkan pemahaman terkait mekanisme pelayanan kesehatan baik di Fasititas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

“Saat ini bagi mahasiswa baru harus terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dan itu sudah berlaku di kampus-kampus ternama di Indonesia, sementara kampus-kampus untuk cabang Serang sedang diusahakan,” ujarnya.

Sofyeni menambahkan bahwa BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menyelenggarakan Program JKN-KIS, wajib mengajak, memberikan advokasi, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengerti, memahami serta berpartisipasi dalam perlindungan kesehatan.

“Prinsip gotong royong diimplementasikan BPJS Kesehatan dalam dua hal, yaitu pertama, subsidi silang untuk pembiayaan pelayanan kesehatan peserta JKN-KlS yang sakit. Kedua, peran dan partisipasi aktif seluruh pihak dalam mendukung pelaksanaan program JKN-KlS. Maka dari itu, kami juga berharap, setiap peserta JKN-KlS agar selalu membayar iuran tepat waktu setiap bulannya agar tidak bermasalah pada saat sakit,” ucapnya.(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini