SERANG – Anggota kepolisian dari Polres Serang Kota dan Polsek Serang mengamankan 11 orang anggota Kerajaan Ubur-ubur yang diduga menyebarkan ajaran tidak lazim. Langkah ini diambil aparat keamanan untuk antisipasi persekusi dan main hakim sendiri warga terhadap para pengikut kerajaan yang dipimpin Rudi dan Aisyah alias Ratu Kidul.
“Dengan ada massa ke sini, langkah kami untuk mengamankan orang di dalam. Ada 11 orang, agar jangan sampai ada anarkis dan main hakim sendiri,” kata Kapolsek Serang Kompol Irwanda kepada wartawan di Lingkungan Sayabulu, Kota Serang, Banten, Selasa (14/8/2018).
Para pengikut Kerajaan Undur-undur yang diamankan terdiri atas dua wanita dan sembilan pria. Mereka mengaku sebagai keluarga pimpinan Kerajaan Ubur-ubur. Dari 11 orang tersebut, satu orang yang dievakuasi adalah Rudi, suami Aisyah. Sementara Aisyah sudah lebih dulu meninggalkan tempat kerjaannya. “AS (Aisyah-red) katanya ada di luar, sudah mengungsi,” paparnya.
Saat dievakuasi, para pengikut Kerajaan Ubur-ubur tidak melakukan penolakkan. Mereka juga tidak keberatan karena mulai banyak warga di sekitar Kota Serang yang datang ke Kerajaan Ubur-ubur. (ink/red)