
CILEGON – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon memperingatkan kepada seluruh sekolah agar tidak melakukan praktik bullying saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila menyusul masa libur panjang akan segera berakhir dan peserta didik baru akan memasuki sekolah pada Senin (14/7/2025) mendatang.
“Kalau ada tindakan perpeloncoan atau pem-bully-an selama masa MPLS, silakan masyarakat datang dan laporkan ke kantor Dindikbud Cilegon,” katanya, Jumat (11/7/2025).
Diketahui, memasuki ajaran baru tahun 2025, seluruh sekolah di Kota Cilegon akan melaksanakan MPLS dalam rangka menyambut peserta didik barunya.
Heni meminta saat MPLS berlangsung, hendaknya pihak sekolah dapat dimanfaatkan untuk mengenalkan lingkungan sekolah, program, dan mengutamakan pendidikan karakter, moral, serta agama kepada peserta didik baru.
“MPLS itu kan pengenalan lingkungan sekolah, jadi memang harus benar-benar diisi dengan materi bermanfaat. Berikan perkenalan hal-hal baru yang bermanfaat yang dapat membuat anak-anak itu semakin mengenal sekolahnya,” ucapnya.
Heni kembali menegaskan, apabila saat MPLS nanti ditemukan praktik bully kepada peserta didik baru pihaknya tak akan segan memberikan sanksi kepada sekolah.
“Yang terbukti melakukan pembullyan itu nanti pihak sekolahnya akan diberikan sanksi dari kami,” tutupnya.
Penulis: Maulana
Editor: Usman Temposo