Beranda Pemerintahan Hiburan Malam Membandel di Kota Serang, Pj Walikota Minta Kadis Perizinan Turun...

Hiburan Malam Membandel di Kota Serang, Pj Walikota Minta Kadis Perizinan Turun Tangan

Salah satu tempat hiburan malam di Kota Serang. (ist)

SERANG – Pj Walikota Serang Yedi Rahmat memerintahkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kot aserang Ritadi mengecek perizinan restoran yang digunakan Tempat Hiburan Malam (THM).

Jika terbukti tidak memiliki izin restoran dan kafe, maka pihaknya akan kembali menutup tempat hiburan yang menyediakan minuman keras dan perempuan penghibur tersebut.

“Saya sudah minta Kepala Dinas Perizinan untuk cek izinnya. Kalau tidak ada izin ya kami tutup,” kata Yedi Rahmat kepada awak media, Sabtu (27/4/2024).

Untuk diketahui, tempat hiburan malam di Kota Serang masih membandel. Pasalnya, setela ditutup oleh Pemerintah Kota Serang beberapa waktu lalu, kini kembali beroperasi.

Ketua Pengurus Wilayah (PW) Pelajar Islam Indonesia (PII), Baehaki menilai Pemerintah Kota Serang tidak serius menindak bisnis esek-esek di kota yang berjulukan Kota Madani itu.

Meskipun Pj Walikota Serang, Yedi Rahmat telah menyegel tiga belas THM, beberapa di antaranya seperti ALEXA di Ramayana Kota Serang dan Alexus Pasar Rau kembali beroperasi secara ilegal.

(You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini