Beranda Pemerintahan Hiburan Malam di Kabupaten Tangerang Tak Terusik Perayaan Maulid Nabi

Hiburan Malam di Kabupaten Tangerang Tak Terusik Perayaan Maulid Nabi

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umardani (foto: Istimewa).

KABUPATEN TANGERANG – Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umardani, menyoroti masih beroperasinya tempat hiburan malam (THM) di tengah umat Islam memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 2026.

Momentum Maulid Nabi seharusnya menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk saling menghormati, khususnya terhadap kegiatan keagamaan yang tengah berlangsung di masyarakat.

Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Tangerang itu mengaku menemukan sejumlah tempat hiburan di daerah pemilihan (dapil) asalnya yang tetap beroperasi.

Temuan itu salah satunya berada di kawasan Citra Raya. Di tengah perayaan Maulid Nabi, sejumlah tempat hiburan seperti Manam Karaoke, FS, Club 126 One Two Six, Loxus, dan Beer House disebut tetap beroperasi.

Deden menyesalkan sikap pihak berwenang, seperti Satpol PP Kabupaten Tangerang, yang dinilai abai menjalankan kewajibannya. Ia bahkan menilai aparat tidak memiliki kepekaan terhadap kondisi sosial yang tengah berlangsung di masyarakat.

“Konyol, sholawat di masjid-masjid diadu dentuman musik jedag-jedug di tempat hiburan. Apakah kita tidak punya sedikit saja rasa sedih akan hal itu?” ujar Deden dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/8/2026).

Deden menilai pihak Satpol PP tidak mungkin tidak mengetahui aktivitas sejumlah tempat hiburan di kawasan Citra Raya tersebut. Ia juga meyakini tempat hiburan yang tetap beroperasi pada malam peringatan Maulid Nabi tidak hanya berada di kawasan Citra Raya.

“Sama saja mencoreng muka bupati. Di mana di masjid-masjid di Kabupaten Tangerang, seluruh Indonesia, bahkan dunia, umat Islam tengah melantunkan sholawat, tempat hiburan di Kabupaten Tangerang beroperasi. Saya yakin tempat hiburan lainnya di Kabupaten Tangerang juga beroperasi,” tegas Deden.

Penulis: Saepulloh
Editor: Usman