Beranda Pemerintahan Hibah BOS Swasta Rp861 Juta di Luar Penjabaran APBD Banten Jadi Temuan...

Hibah BOS Swasta Rp861 Juta di Luar Penjabaran APBD Banten Jadi Temuan BPK

Ilustrasi temuan BOS sekolah swasta. (AI-Net)

SERANG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyaluran dana hibah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk sekolah swasta senilai Rp861,270 juta yang tidak masuk dalam penjabaran APBD maupun APBD Perubahan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, sebanyak 11 sekolah menengah swasta menerima hibah BOS meski tidak tercantum dalam dokumen penjabaran APBD dan APBD Perubahan.

Sebelas sekolah tersebut meliputi:

SMK Manurul Hidayah Curugbitung, Kabupaten Lebak, Rp113,600 juta.

SMK Kopti Malingping, Kabupaten Lebak, Rp140,800 juta.

SMK Tri Wicaksana, Kabupaten Lebak, Rp102,400 juta.

SMKS Sabilu El-Muhtadin, Kabupaten Pandeglang, Rp89,600 juta.

SMK Al Bayan, Kabupaten Pandeglang, Rp55,440 juta.

SMK Risha, Kabupaten Serang, Rp99,200 juta.

SMK K Jamiatul Ikhwan, Kabupaten Serang, Rp65,600 juta.

SMK Al Khairiyah Ciomas, Kabupaten Serang, Rp131,200 juta.

SMK Ayuda Hisaya, Kota Tangerang, Rp15,390 juta.

SMK Elim, Kota Tangerang, Rp41,040 juta.

SMKS Musik Yayasan Musik Jakarta, Kota Tangerang Selatan, Rp7 juta.

Total dana hibah yang mengalir ke 11 sekolah tersebut mencapai Rp861,270 juta.

Menanggapi temuan itu, Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait masih memiliki kesempatan untuk menindaklanjuti dan memperbaiki hasil pemeriksaan BPK.

“Masih ada waktu perbaikan, masih ada waktu perbaikan. Kalau Dindik kan anggarannya besar. Kalau dalam waktu 60 hari enggak ada perbaikan baru jadi temuan,” katanya, Kamis (23/7/2026).

Dimyati meminta masyarakat tidak memandang hasil pemeriksaan BPK sebagai persoalan yang berlebihan. Menurutnya, LHP BPK menjadi instrumen evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“Kalau jadi temuan, kita bersyukur, karena ada perbaikan, evaluasi. Jadi jangan terlalu dipermasalahkan, jadi temuan BPK itu bagian dari masukan untuk perbaikan,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Banten Akui 'Blank' Soal Serapan Anggaran APBD 2020

Ia juga mengingatkan agar temuan tersebut tidak dijadikan bahan untuk mendiskreditkan pemerintah.

“Kalau digoreng duluan ya nanti jadi konsumsi publik,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, mengatakan pemerintah daerah akan meminta OPD terkait segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK.

“Setahu saya sudah ada perbaikan atas temuan LHP BPK itu. Tapi coba nanti saya cek lagi, takutnya saya salah. Setahu saya memang sudah dilakukan perbaikan,” ucap Deden.

Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd